Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:12 WIB

Kirim Asam Sunti Berisi Sabu, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 17 Juli 2024 - 18:12 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Seorang pria asal Aceh Utara berinisial AA alias Edi ditangkap petugas kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh lantaran mengirim narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam kotak berisi asam sunti melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, awalnya petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda menemukan barang bukti berupa satu kardus asam sunti yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik hitam berisikan sabu seberat 100,94 gram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

“Barang bukti itu dikirimkan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang dari Aceh Utara dengan tujuan Tangerang Selatan menggunakan nama palsu Edi,” kata Ferdian kepada awak media, Rabu (17/7).

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka Edi di stasiun kereta api Desa Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (29/6) lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Curi Barang Berharga, Wanita Cantik Diringkus Polisi

Dari hasil penyelidikan, Ferdian mengatakan tersangka mengakui jika dirinya telah mengirimkan paket berisi sabu atas suruhan PL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ini mengaku jika dia mendapatkan upah Rp500 ribu dari PL yang sekarang masih DPO,” ujarnya.

Kemudian, Ferdian mengatakan, tersangka juga mengaku memasukkan sabu ke dalam kotak asam sunti untuk mengelabui petugas ekspedisi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Korupsi Tukin, KPK Panggil Eks Irjen Kementerian ESDM

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum sebesar Rp10.000.000.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

Seorang Anak di Simeulue Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum Wali Murid
Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Hukrim

Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Daerah

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Daerah

Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu

Hukrim

Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

KY Akan Investigasi Hakim Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Polisi Jelaskan Video Viral Memperlihatkan Mario Gunakan Kabel Pengikat Sendiri

Hukrim

Polisi Jelaskan Video Viral Memperlihatkan Mario Gunakan Kabel Pengikat Sendiri
Yasonna

Hukrim

Dugaan Bisnis Anak Yasonna di Kantin Lapas Harus Diinvestigasi