Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:09 WIB

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 2 Maret 2023 - 10:09 WIB    Banda Aceh

0:00

 

Kasat Reskrim : Jumlah Kerugian Berbeda – Beda

Banda Aceh| Satu persatu korban penipuan dalam kasus jual beli sembako murah di Banda Aceh terus berdatangan ke posko pengaduan yang berada di Mapolresta Banda Aceh.

Para korban merupakan kaum ibu-ibu yang diduga tertipu membeli sembako murah yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah dan kini telah mencapai lebih dari 60 orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menghilang Pasca Pegi Setiawan Bebas, Ternyata...

“Perhari ini saja korban terus berdatangan ke Mapolresta Banda Aceh untuk membuat pengaduan, kini telah mencapai lebih dari 60 orang. Sebelumnya hanya 53 orang. Jumlah kerugianya juga berbeda – beda,” kata Fadhillah, Rabu (1/3/2023).

Fadhillah mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihaknya dan dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian dengan membawa barang bukti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas TPPO Bekuk 414 Tersangka Perdagangan Orang

Menurutnya kasus ini telah masuk dalam tindak pidana penipuan lantaran para korban telah membeli sembako kepada seseorang yang berinsial NB dengan harga murah. Namun sembako tersebut tak kunjung diterima oleh para korban, sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Adapun modus kasus dugaan penipuan ini para korban yang merupakan kaum ibu-ibu membeli sembako berkedok murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Para korban ini membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komnas HAM akan Panggil UIII hingga Kemenag Bahas Penggusuran

Menurut Kasat Reskrim bisnis ini dilakukan dengan cara mempromosi secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako tersebut relative murah dibandingkan dengan toko grosir lainya.Kemudian para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban. Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk dilakukan penyelidikan.[]

 

Sumber: Polresta Banda Aceh

Baca Juga

Daerah

Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu

Daerah

Dinas Perkim Aceh Siap Laporkan Pungli Bantuan Rumah Layak Huni ke Aparat Penegak Hukum

Hukrim

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi

Ekonomi

BUMN Karya Banyak Skandal, Bukti Praktek GCG Sekadar Formalitas

Hukrim

PT IBS Akui Menang Lelang Proyek BTS 4G Kominfo Tanpa Pesaing

Hukrim

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Personel Polisi Giatkan Sosialisasi Setop Pungli

Hukrim

Ricuh Pemulangan Paksa Warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar
KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI