Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:05 WIB

KPAI Kawal Proses Hukum Terkait Bayi Positif Sabu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Juni 2023 - 11:05 WIB    Banda Aceh

0:00

fanews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal mengawal proses hukum terkait bayi berusia tiga tahun positif narkoba berjenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Bayi tersebut positif sabu setelah diberi minum oleh tetangganya berinisial ST dari botol bekas bong. Dalam perkara ini, ST telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat karena telah mengancam nyawa seorang anak.

“Dan ini sangat berbahaya sekali karena ini yang dipertaruhkan adalah nyawa bayi ya. Bayangkan sampai dirawat tiga hari hingga bisa saja nyawa terancam akibat overdosis,” kata Ai saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  OJK Blokir 270.060 Rekening Bank Terkait Judi Online

Namun yang paling utama, kata Ai, KPAI akan memastikan korban anak mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai. Ia juga berharap agar pemerintah serius menanggapi kasus ini.

“Ini juga jadi kritik pada penanganan narkotika. Kenapa alat ini (bong) atau penggunaannya bisa semudah ini ada di lingkup rumah tangga. Artinya kan ini ruang lingkup yang mudah diterobos (narkoba),” lanjut Ai.

KPAI mendorong agar kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi pencegahan narkotika di lingkup rumah tangga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE

“Saya minta polisi menangani serius dan semua yang terlibat melakukan tes urine. Saya lebih tenang lagi jika di lingkup keluarga korban negatif walaupun sudah pasti pelaku positif,” ujarnya.

Ai juga meminta agar penanganan kasus ini memakai perspektif UU Perlindungan Anak.

“Karena nyawa (anak) terancam akibat kelalaian dan saling beririsan dengan UU soal narkoba. Jadi asesmen kepolisian harus clear jangan berhenti pada dalih ketidaksengajaan,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anak Yasonna Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Monopoli Bisnis Lapas

Selain itu, Ai menekankan kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi orang tua agar tidak sembarangan memberikan makanan dan minuman pada anak.

“Sekali lagi karena ini konteks anak maka pola asuh dan kehati-hatian orang tua jadi sorotan. Kenapa bisa sembarangan memberikan makanan dan minuman pada anak tiga tahun,” tega Ai.

Balita N (3 tahun) asal Samarinda didapati positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. N sempat mengalami kondisi meracau terus-menerus hingga kesulitan makan dan minum.(*)

sumber: tirto

Baca Juga

selebgram mj ditangkap terlibat judi online

Hukrim

Selebgram MJ Ditangkap Terlibat Judi Online

Hukrim

Kejagung Benarkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Tersangka Kasus Timah

Hukrim

Kronologi Mentan SYL Tiba di Indonesia & Menghadap Surya Paloh

Hukrim

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah ke JPU

Hukrim

Pencuri Mobil L300 Milik ASN Ditangkap, Hasil Curian Sempat Diderek dengan Avanza

Hukrim

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Hukrim

Aksi Razia Polresta Banda Aceh,Puluhan Sepeda Motor dan Miras Berhasil Diamankan

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat