Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:11 WIB

KPK Temukan Aset Rafael Alun di Yogyakarta, Diduga Hasil TPPU

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Juni 2023 - 11:11 WIB    Banda Aceh

0:00

fanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah aset milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. Aset-aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rafael.

“Terkait RAT, kami telah menemukan indikasi ada beberapa aset, tanah, dan bangunan yang sebentar lagi nanti kami sudah mendekati proses penyitaan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/6/2023).

Terhadap aset temuan KPK tersebut, tim penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut dan memproses aset tersebut dalam rangk penyitaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Soal Kasus Korupsi PT Antam, KPK Panggil Direktur Kemenperin

“Beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara,” ujar Ali.

Ali menyebut sejumlah aset Rafael di Yogyakarta itu harus dipastikan dari sisi hukum untuk selanjutnya dapat dibuktikan bahwa harta tersebut bersumber dari korupsi atau tidak.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini ia ditersangkakan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan berdasar bukti yang telah dilakukan oleh tim penyidik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

“Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Ali Fikri kepada wartawan awal Mei 2023.

Sebagaimana bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan bahwa RAT penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT.

Ali menambahkan Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota Paspampres Diduga Menganiaya Warga Aceh Hingga Tewas

“Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut telah lebih dahulu resmi menjadi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi..(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Konstruksi Perkara Suap Pengamanan Audit BPK

Hukrim

Seorang Anak di Simeulue Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum Wali Murid

Hukrim

ICW Desak KPK Umumkan Tersangka & Konstruksi Kasus Korupsi Kementan
Kecelakaan Maut di Aceh Jaya Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa

Hukrim

Kecelakaan Maut di Aceh Jaya Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa
KPK Jawab Gazalba Bisa Komunikasi dengan Fify Mulyani dari Rutan

Hukrim

KPK Jawab Gazalba Bisa Komunikasi dengan Fify Mulyani dari Rutan
Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Hukrim

Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain
Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli

Hukrim

Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli

Hukrim

Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Pemilik 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh