BERITA ONLINE TERVIRAL

Lagi Asik Pesta Miras, Tujuh Wanita di Grebek Tim Rimueng Bersama Satpol PP dan WH

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id. Banda Aceh – Sebanyak tujuh remaja sedang pesta miras di cafe “GK”, digrebek oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Rimueng dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah, S.Trk berhasil mengamankan tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola cafe tersebut

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ingatkan Prokes, TNI Babinsa Koramil 23/Kuta Malaka Pantau Pelaksanaan Qurban di Desa Binaan

“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” sebut AKP Ryan.

Nah, pada saat Tim Rimueng melakukan patroli rutin, melintasi lokasi cafe “GK” dan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan dari warga, ternyata didalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merk,” tambah AKP Ryan lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan terhadap tujuh wanita yang terlibat berikut barang bukti miras, ucap Kasatreskrim lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Bahas Persiapan Hari Santri 2021

Ketujuh wanita muda berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur, sebut Kasatreskrim lagi.

Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Puji Kepatuhan Prokes di SMK N 2 Meulaboh

Uncategorized

MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh

Uncategorized

Penanganan Pandemi Aceh Membaik, Banda Aceh Menjadi Oranye

Uncategorized

Gubernur Aceh Teken Kerja Sama Pengembangan dan Investasi Pariwisata dengan Murban Energy UEA

Uncategorized

Dinas Sosial Aceh Besar Gelar Bimtek PSM

Uncategorized

Amal Hasan Lepas Tim Hapkido Aceh ke PON-XX Papua.

Uncategorized

Amal Hasan terpilih sebagai Ketua Umum (ketum) Hapkido Aceh priode 2020-2024.

Uncategorized

Koramil 02/Nguter dan Polsek Nguter Giat Patroli Himbau Warga Patuhi Prokes 5M Cegah Covid 19