Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Selasa, 23 April 2024 - 06:26 WIB

Lanal Lhokseumawe Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

0:00

FANEWS.ID – Satuan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe bersama Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan sebanyak 350 dus rokok ilegal tanpa cukai dengan nilai Rp1,3 miliar, yang merupakan hasil tangkapan di sebuah kapal nelayan di wilayah perairan laut Aceh Utara.

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, Senin, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau warga.

“Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara, tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara,” kata Andi di sela-sela pemusnahan di Lapangan Pos Binpotmar Komplek TNI AL Rancung, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mensos Risma Sebut Kemiskinan Jadi Penyebab Kasus TPPO

Ia menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 350 dus rokok tanpa cukai. Bila ditaksir memiliki nilai kisaran Rp1,3 miliar. Selain rokok, petugas juga mengamankan satu unit kapal Kayu yang dijadikan sarana pengangkut barang bukti tersebut.

Barang bukti rokok dimusnahkan secara langsung di Komplek TNI AL Rancung, Kota Lhokseumawe, sedangkan barang bukti satu kapal motor diserahkan kepada Kejari Aceh Utara.

“Sampai saat ini tidak ada yang mengaku dan tidak ditemukan adanya pemilik atau yang terkait pihak-pihak dengan barang yang kami tangkap,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Momen SYL Emosional saat Eks Ajudan Ungkap Firli Minta Rp50 M

Danlanal menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan penegakan hukum di laut. Apalagi, kata dia, wilayah kerjanya memang sangat rawan menjadi perlintasan masuk barang ilegal, karena kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman.

“Kronologis penangkapan, sempat dilakukan pengejaran sasaran satu unit kapal kayu KM Indah dengan GT 25, dan mengandaskan kapal tersebut, namun ABK melarikan diri, dalam kapal didapat muatan rokok tanpa pita cukai berhasil kita amankan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang memasukkan komoditas ke Indonesia harus melalui mekanisme ketentuan Bea Cukai dan berbagai ketentuan lainnya. Diharapkan pemusnahan itu menjadi efek jera bagi pelaku sehingga enggan lagi mengulangi kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara.

Baca Juga Artikel Berita nya   AJI kecam pengeroyokan wartawan saat liput truk beras Bulog

“Kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum di laut oleh Lanal Lhokseumawe, baik instansi pemerintah maupun non pemerintah,” ujarnya.

Selain Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, saat pemusnahan turut hadir Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (H) R Johan Edy Syahputra, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang rampasan Kejari Aceh Utara Muliadi, dan Pasintel Lanal Lhokseumawe Mayor Mar Dian Prayudi.(antaraaceh/red)

Baca Juga

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli hingga Rp6,3 M

Hukrim

15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli hingga Rp6,3 M

Hukrim

Bea Cukai Langsa Sita Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal
Sidang Vonis Direncanakan Senin 10 April,

Hukrim

AG Tak Akan Hadir Pada Sidang Vonis 10 April

Hukrim

Polisi Periksa HM Jamin Idham Mantan Bupati Nagan Raya Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Desa

Hukrim

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Personel Polisi Giatkan Sosialisasi Setop Pungli

Hukrim

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Hukrim

Abu Laot Ditangkap Polisi di Cianjur