BERITA ONLINE TERVIRAL

Lagi – Lagi Langgar Prokes, 5 Tempat Kembali Disegel Petugas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 8 Juni 2021 - 05:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Prokes dan Perwal Kota Banda Aceh, Senin malam (7/6/2021).

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 5 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan Prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Hal tersebut dikatakan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan singkatnya, Selasa (8/6/2021) di Mapolda Aceh.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkatkan Mutu Lulusan, SMKN 1 Lokop Jalin Kerjasama dengan BPP Serbajadi

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 cukup signifikan,” ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyebutkan nama sejumlah tempat usaha yang disegel petugas lantaran melanggar Perwal dan tidak menerapkan Prokes.

“Sedikitnya ada 5 yang disegel, yaitu Kembar kupi, Pak Haji, Palapa, Pasar Lampaseh, dan Tamada Kupi,” beber Agus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GeTAR : USK Tidak Bisa Lepas Tangan Terkait Mutu Pendidikan Aceh

Selain melanggar Perwal, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0101/Aceh Besar Serahkan Dana Santunan Watzah Kepada Ahli Waris

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Serbuan Vaksinasi Massal dan Baksos Nusantara Akabri 98

Uncategorized

Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Uncategorized

Tingkatkan Peran Babinsa, “Serka M. Alinapiah Giat Komsos Dengan Warga Desa Binaan”

Uncategorized

Inspektorat Bimbing Aparatur Desa Tarkait Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

Uncategorized

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah 92 Orang, Corona Varian Alfa Incar Aceh

Uncategorized

Komisi I DPRK Aceh Besar Gelar Rapat koordinasi Bersama KIP Terkait Tahapan Pilkada Tahun 2022