Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 8 Juni 2021 - 05:18 WIB

Lagi – Lagi Langgar Prokes, 5 Tempat Kembali Disegel Petugas

0:00

Banda Aceh — Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Prokes dan Perwal Kota Banda Aceh, Senin malam (7/6/2021).

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 5 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan Prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pastikan Tertib dan Lancar, Dandim 0101/Aceh Besar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Hal tersebut dikatakan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan singkatnya, Selasa (8/6/2021) di Mapolda Aceh.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolres Aceh Besar Hadiri Pembukaan TMMD Kerja Bhakti TNI - AD Ke 110

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 cukup signifikan,” ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyebutkan nama sejumlah tempat usaha yang disegel petugas lantaran melanggar Perwal dan tidak menerapkan Prokes.

“Sedikitnya ada 5 yang disegel, yaitu Kembar kupi, Pak Haji, Palapa, Pasar Lampaseh, dan Tamada Kupi,” beber Agus.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jubir Covid -19 : Lindungi “Segitiga” Wajah untuk Hadang Virus Corona

Selain melanggar Perwal, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga

Uncategorized

Kasus Baru 145 Orang, Pemulihan Long Covid Otoritas Dokter Ahli

Uncategorized

Semarak Ramadhan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil

Uncategorized

Kanwil Kemenkumham Aceh dan BNNP Aceh, Siap Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

Uncategorized

Pelayanan Jalan Tol Sibanceh Indrapuri Blangbintang 24 jam

Uncategorized

Antusias Masyarakat Aceh, Divaksinasi  Mencapai 65.514

Uncategorized

DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021

Uncategorized

Tahun 2020, Pemerintah Aceh Bangun 4.042 Unit Rumah Layak Huni

Uncategorized

Tinjau Peserta Pelatihan Tenun Songket, Ini Harapan Ketua Dekranasda Aceh Besar