Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / Islam

Jumat, 28 April 2023 - 14:39 WIB

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Ucap Bismillah Saat Makan Babi

Image Source : TribunNews

Image Source : TribunNews

0:00

FANEWS.ID – Seorang TikTokers bernama Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan karena kontennya yang dengan sengaja makan olahan babi sembari mengucapkan bismillah. Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan tersangka itu telah dilakukan pada Kamis (27/4).

“Iya benar, sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Agung, Jumat (28/4).

Lina awalnya dilaporkan seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3) lalu. Dalam video yang viral itu, wanita bernama lengkap Lina Lutvia lewat akun medsos pribadinya @lilumukerji dilaporkan karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.

Dari laporan itu, kata Agung, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Selasa (21/3), polisi pun memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan untuk mengusut laporan tersebut.

“Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   "Selain Kepala Disnakermobduk Aceh , Berikut ini 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Gigieng

Berdasarkan hal itulah, lanjutnya, pihaknya pun resmi menetapkan Lina sebagai tersangka di kasus penistaan agama, dalam konten makan babi tersebut. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” tutur Agung.

Agung mengatakan Lina mangkir pada panggilan pertama. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan proses pemanggilan terhadap Lina sebagai tersangka.

“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” ujar Agung.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polda Tetapkan Komika AR Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

“Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan),” imbuhnya.

Klarifikasi Lina Mukherjee

Lewat akun media sosial Instagramnya, Lina Mukherjee pun mengklarifikasi perihal penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama terkait konten makan kulit babi.

Perempuan yang dikenal sebagai selebgram yang kerap bertemu dengan artis-artis Bollywood itu, mengakui dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Akan tetapi, dia tak datang karena beberapa hal.

“Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang,” jelas Lina  dalam media sosialnya itu.

Baca Juga Artikel Berita nya   5 Perusahaan yang Diduga Terafiliasi Terdakwa Kasus Korupsi BTS

Lina keberatan disebut mangkir berkali-kali. Dia menegaskan baru satu kali mendapat panggilan dan tak menyangka dirinya dikabarkan akan dijemput paksa.

“Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum dikasih kesempatan bicara? Pasalnya Lina Mukherjee nggak kooperatif. Aku ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang aku nggak setuju sama dia yang berselisih paham,” ungkapnya.

Lina Mukherjee menegaskan dirinya juga sudah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal tindakannya. Itu sudah sesuai dengan keinginan pelapor.

“Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang,” tegas Lina .(*)

sumber : CNN Indonesia

Baca Juga

Polisi Sita Aset Senilai Rp30 M dari TPPU Bandar Narkoba Kalbar

Hukrim

Polisi Sita Aset Senilai Rp30 M dari TPPU Bandar Narkoba Kalbar

Islam

Pengurus DPW Syarikat Islam Aceh Besok Dilantik, Dihadiri Sekda Aceh Dan Presiden SI Pusat

Hukrim

Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku

Hukrim

KPK Periksa Direktur Alsintan Kementan soal Dugaan Korupsi SYL

Hukrim

Sinergi BNNP Bersama BPOM Aceh Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

Kejati Aceh Beri Edukasi Hukum kepada Tiga Dayah di Aceh

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Nagan Raya Ditangkap

Hukrim

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi