Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:03 WIB

Menjelang Nataru, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 23 Desember 2021 - 16:03 WIB    Banda Aceh

0:00

 

Banda Aceh — Pemerintah telah mengeluarkan aturan kebijakan selama Fase Peribadatan Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 tentang Aturan Operasional Pusat Perbelanjaan/Mall.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. dalam keterangannya persnya menjelaskan, aturan kebijakan tersebut adalah;

1. Bahwa operasional pusat perbelanjaan dibatasi dari jam 09.00 s.d 22.00 WIB;

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

2. Masyarakat wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi apabila akan memasuki tempat perbelanjaan;

3. Pembatasan kapasitas 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mall.

Nantinya, kata Dicky, Satgas Covid-19 daerah Aceh bersama personel pengamanan Ops Lilin Seulawah 2021 akan mengecek langsung pelaksanaan operasional pusat perbelanjaan di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Gelar Vaksinasi Merdeka Anak di Sibreh

Ia juga mengatakan, di saat aturan kebijakan tersebut berlaku diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan diri demi terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Aceh.

“Kita semua wajib ikut andil mengendalikan penyebaran Covid-19 agar terhindar dari lonjakan gelombang ketiga. Dengan begitu kita akan dapat mengakhiri pandemi dan memasuki tahapan endemi,” kata Dicky, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasatgas Humas OMB Seulawah : Satgas Humas OMB Seulawah 2023-2024 Bertugas Menyampaikan  Informasi Yang Sejuk Dan Damai

Endemi itu sendiri, jelas Dicky, merupakan keadaan dimana penyebaran virus terbatas pada daerah tertentu dalam jumlah dan frekuensi yang rendah sehingga mereka yg tertular akan mendapatkan penanganan yang maksimal.

Sehingga, momen Nataru nanti diharapkan menjadi pembuktian kepada dunia, bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang.

Baca Juga

Polda Aceh

Habib Haikal Puji Bhayangkara Fest 2024 Soal Pemisahan Pengunjung Pria-Wanita

Polda Aceh

Puluhan Masyarakat Divaksin di Gerai Vaksin Ditpamobvit Polda Aceh Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Polda Aceh

Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

Polda Aceh

Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Wali Nanggroe

Polda Aceh

Personel Polres Simeulue Amankan Pawai Bela Palestina

Polda Aceh

Kapolda Terima Audiensi Ketua OJK Provinsi Aceh

Polda Aceh

Kompol Yusuf Hariadi Kabag Ops Polresta Banda Aceh,Naik Pangkat Pengabdian Jadi AKBP

Polda Aceh

Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Kasus Mawardi Ali Dihentikan