Headline Berita Hari Ini

Home / Ekonomi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:46 WIB

Ombudsman Jamin Iuran Tapera yang Diinvestasikan ke SBN Aman

0:00

FANEWS.ID – Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan bahwa iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinvestasikan ke deposito dan Surat Berharga Negara (SBN) bakal aman.

Pernyataan ini disampaikanya usai mengikuti simulasi program Tapera yang dilakukan secara tertutup di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Saya sampaikan tidak ada persoalan terkait misalnya dana, itu enggak ada tuh, kami sudah cek,” kata Yeka.

Menurutnya, iuran program Tapera akan disimpan dalam sejumlah instrumen investasi yang berisiko rendah. Dia meyakinkan, investasi dana Tapera tidak akan diinvestasikan ke intrumen tinggi resiko seperti saham.

“Jadi secara umum, dana-dana masyarakat yang dikumpulkan oleh Tapera ini akan diinvestasikan, satu di deposito, dua SBN. Sampai saat ini tidak ada yang dikelola ataupun ditanamkan ke saham, sampai saat ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Apindo Ingatkan Dampak Negatif Cukai pada Minuman Berpemanis

Pengelolaan dana Tapera juga akan diawasi secara langsung oleh Manajer Investasi. Nantinya, kata dia, kinerja Manajer Investasi ini akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga BP Tapera.

“Tapera selama ini justru melakukan penempatan dana itu secara aman dengan penerapan klasifikasi persyaratan yang sangat cukup berat bagi manajer-manajer investasi,” ungkap Yeka.

Ombudsman menilai pengelolaan dana kepesertaan program Tapera dalam kategori aman. Yeka meyakinkan masyarakat untuk tidak khawatir akan permasalahan pengelolaan iuran kepesertaan Tapera.

Baca Juga Artikel Berita nya   Saat Menutup Rakerda Dekranasda, Mellani Subarni Ajak Perajin Manfaatkan Trend Fashion Muslim Dunia

“Jadi, kalau seandainya ada kekhawatiran masyarakat bahwa pengolahan dana di Tapera sekarang ini tidak amanah, maka tadi kami sudah berdiskusi selama dua jam, dan kami sudah pastikan insyaAllah hal itu di masa lalu tidak terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menyebut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari masyarakat akan diinvestasikan ke instrumen sukuk dan surat berharga negara (SBN).

“Pembiayaan untuk perumahan boleh invest di mana saja karena BP Tapera merupakan operator investasi pemerintah. Dia boleh [ke instrumen] deposito perbankan, kemudian SBN, termasuk sukuk dan lain-lain. Dia juga boleh invest di bentuk investasi lain yang aman,” kata Astera dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Bupati Aceh Utara Panen Jagung Kering Pipil di Kuta Makmur

Dari investasi tersebut, Astera berharap BP Tapera nantinya mendapatkan return yang cukup untuk membiayai perumahan masyarakat lebih banyak.

“Harapannya, BP Tapera bisa mendapatkan return. Yang tentunya kalau return-nya baik, ya ini bisa mem-finance lebih banyak perumahan masyarakat,” ucapnya.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andra Sabta, menyebut pihaknya juga turut mengawasi pelaksanaan iuran Tapera ke depan. Kemudian, setiap dana yang masuk ke BP Tapera nantinya akan dikelola oleh manajer investasi.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Ekonomi

Anggota DPRA Apresiasi Kemajuan UMKM di Kawasan Barat Selatan Aceh

Ekonomi

Usai Lebaran, Harga Daging Sapi Masih Mahal Rp137 Ribu

Aceh Besar

Produk Aceh Besar Dipastikan Ikut Pameran di Tapaktuan

Ekonomi

Sambut HUT Bank Aceh, Pikabas Salurkan Bantuan ke Wilayah Timur Aceh

Ekonomi

Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Telah Capai Rp36,61 Triliun

Ekonomi

PIKABAS Serahkan Bantuan Hewan Kurban Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1445 H

Ekonomi

Survei BI Aceh : Optimisme Konsumen Tetap Terjaga

Ekonomi

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp 213 Milyar dari Bank Aceh