Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:33 WIB

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 28 Juni 2022 - 13:33 WIB    Banda Aceh

0:00

Calang – Polres Aceh Jaya kembali mengungkap kasus tindak pidana _illegal mining_ berupa penambangan pasir dan kerikil menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada 21 Juni lalu.

Hal tersebut diungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, saat konferensi di Mapolres Setempat, Selasa, 28 Juni 2022.

Yudi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin di Pinggiran Sungai Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan titik koordinat, ternyata penambangan tersebut benar adanya, namun masuk ke wilayah ilegal atau tidak ada izin.

“Personel kita sudah lakukan pengecekan koordinat dan diketahui penambangan itu tidak ada izin. Sehingga satu orang operator berinisial S (43) beserta satu unit ekskavator merek Komatsu tipe PC-200 diamankan,” kata Yudi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Syarat Mengurus SIM Hilang atau Rusak

Di samping itu, ulas Yudi, petugas juga menemukan bukti berupa buku catatan mobil angkutan yang berisi kegiatan selama 14 hari kerja dari 31 Mei – 21 Juni 2022. Dalam catatan tersebut juga tertera jumlah pasir atau kerikil yang diangkut sebanyak 269 truk yang dikalikan Rp200 ribu, dengan total pemasukan Rp53,8 juta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Dapat PMK Eco Enzyme pada Hewan terjangkit PMK

Saat ini, S beserta alat berat diamanakan di Polres Aceh Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada S akan disangkakan pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral.

 

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Polres Bireuen Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ummah

Polda Aceh

Ops Lilin Personil Polsek Tapaktuan lakukan Patroli di sejumlah Obyek Wisata

Polda Aceh

Kakorlantas Survei Pamwal Rolakir PON XXI Aceh-Sumut 2024

Polda Aceh

Kabidkum Polda Aceh Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh

Polda Aceh

Persatuan Purnawirawan Polri Aceh Audiensi Dengan Wakapolda Aceh

Polda Aceh

Dirlantas Polda Aceh Tinjau Kantor Samsat Nagan Raya

Polda Aceh

Kapolda Aceh Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Polda Aceh

6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya