Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Jumat, 28 Juli 2023 - 05:15 WIB

Penanganan Narkotika di Banda Aceh tak Cukup Sebatas Penindakan Hukum

0:00

FANEWS.ID – Dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh gelar workshop pembinaan kapasitas penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kesempatan ini, BNN Kota Banda Aceh mengundang 30 orang peserta menjadi peserta workshop ini perwakilan dari 10 Gampong yang ada di Kota Banda Aceh dan lembaga anti narkoba dan Lembaga rehab yang ada di Kota Banda Aceh.

Kepala BNNK Banda Aceh Masduki dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023) menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kota ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rumah Warga di Bener Meriah Hangus Terbakar

“Kita butuh dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk memaksimalkan penanganan kasus narkoba (narkotika),” ucapnya.

Ia menyebutkan, BNNK Banda Aceh siap hadir bersama masyarakat untuk memberikan penyuluhan terkait bahayanya penggunaan narkotika.

Penanganan narkotika, kata dia, tidak cukup hanya dengan batasan penindakan secara hukum, pemberian pemahaman kepada masyarakat jadi bagian penting dalam penanganan secara menyeluruh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Respon IPW Soal Hukuman Seumur Hidup Teddy Minahasa

“Sekian banyak yang sudah ditindak melalui proses hukum, tapi penggunaan narkotika masih saja terjadi,” ujar Masduki.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, kasus narkotika yang terjadi merupakan hal yang sangat penting jadi pokok pembahasan.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, sangat menyayangkan terkait jumlah masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya dikalangan orang dewasa, tapi juga sudah terjadi hingga usia remaja dan anak-anak,” katanya.

Ia mengharapkan, pelaksanaan kegiatan workshop tersebut dapat meningkatkan kerjasama dari setiap lembaga baik instansi pemerintahan maupun masyarakat, serta dapat menyebar luaskan terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mantan Kepala Baitul Mal Agara Jadi Tersangka Korupsi Dana ZIS

Kemudian, sambung Heru, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan qanun terkait rehabilitasi terhadap penggunaan narkotika. Terkait penekanan angka peredaran narkotika, Kesbangpol Banda Aceh juga terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

“Kita tetap melakukan sosialisasi, dengan harapan pemahaman bahayanya penggunaan narkoba dapat menjadi acuan dalam penekanan angka penggunaan narkoba yang terjadi,” sebutnya. (*)

sumber: infopublik.id

Baca Juga

KPAI Minta

Hukrim

Selain Perkosaan Anak, KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Eksploitasi

Hukrim

Kejari Tanjung Perak Usut Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar
Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat soal Rp349 T

Hukrim

Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh
DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Hukrim

DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Hukrim

Panglima TNI: Peristiwa di Basarnas Perlu jadi Bahan Evaluasi

Hukrim

4 Jurnalis Diintimidasi saat Meliput Pemulangan Warga Air Bangis

Hukrim

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Personel Polisi Giatkan Sosialisasi Setop Pungli