Banda Aceh (FANEWSID) – Ditreskrimum Polda Aceh berhasil meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan dua warga Gampong Aneuk Gleu Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, 12 Mei lalu.
Ke lima pelaku tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.
“Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat konferensi pers, kepada awak media di Mapolda Aceh Senin, 30 Mei 2022.
Kombes Pol Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya Kepala Bidang Humas Polda Aceh.
Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.
“Intinya kasus ini tentu akan kita usut tuntas. Percayakan sama Polri khususnya Polda Aceh. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Kombes Pol Winardy.