Headline Berita Hari Ini

Home / News

Jumat, 26 Januari 2024 - 06:44 WIB

Pengurus SPS Aceh Studi Banding ke Sumut

Pengurus SPS Aceh foto bersama menjelang berangkat Studi Banding ke Sumut di depan warkop IM KUPI Kuta Alam Banda Aceh

Pengurus SPS Aceh foto bersama menjelang berangkat Studi Banding ke Sumut di depan warkop IM KUPI Kuta Alam Banda Aceh

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, resmi bertolak ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk melaksanakan studi banding yang berlangsung sejak Kamis-Senin (25-29 Januari 2023).

Pelepasan peserta studi banding dilakukan langsung oleh Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman disaksikan Sekretaris SPS Aceh, Dedy Rahman, Ketua panitia studi banding, Nazar A Hadi, di KIM Kuphi, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, (25/01/2024).

Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman, mengatakan, studi banding itu dimaksudkan bagian yang tidak terpisahkan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola perusahaan pers yang lebih profesional.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemerintah Aceh Gelar MQK III, Ini Sejumlah Pesan Pj Gubernur Aceh

“Ada banyak hal yang perlu kita lakukan dalam kegiatan studi banding ini dengan SPS Sumut. Mulai manajemen tata kelola keredaksian hingga soal manajemen bisnis,” ujar CEO MEDIA ACEH/mediaaceh.co.id ini.

Ia mengatakan, pesatnya pertumbuhan media pers di tanah air harus disertai dengan peningkatan kualitas perusahaan pers yang profesional dalam sisi jurnalistik maupun bisnis.

“Untuk mewujudkan pers yang profesional, SPS Aceh memandang perlu sumberdaya manusia yang berkompeten dan fokus untuk memimpin perusahaan pers,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolres Bireuen Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni Untuk Samsul Taeb Warga Abeuk Usong

Sebab itu, kata Muktar, standar perusahaan pers yang tujuannya melaksanakan asas, peran dan kewajiban dari pers, mewujudkan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi, mendorong terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sangat diperlukan.

“Ini lantaran perusahaan pers memiliki komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan menjunjung tinggi norma dan etika yang dinyatakan dengan pakta integritas,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga Di Teluk

Nah itu sebabnya, dalam menahkodai konstituen Dewan Pers ini sebagaimana janjinya saat maju sebagai Ketua SPS Aceh, ia merasa terpanggil untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers, khususnya di Provinsi Aceh.

“Hasilnya, rekan dan sahabat kita di SPS Aceh sangat antusias untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers, baik disisi keredaksian maupun pengembangan bisnis,” tuturnya.

Ia berharap dan haqul yakin melalui program studi banding ini benar-benar dapat menjadikan perusahaan pers yang berada di SPS Aceh semakin profesional kedepan. []

FA News

Baca Juga

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Ekonomi

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia
mpu aceh minta syarat pendirian pesantren diperkuat

News

MPU Aceh Minta Syarat Pendirian Pesantren Diperkuat

News

Pengurus SPS Aceh Gelar Syukuran Usai Dinobatkan Sebagai SPS Terbaik se-Indonesia

News

Saat Jurnalis di Bawah Bayang-Bayang Kekerasan di Tahun Politik

News

Bertindak Cepat, Panitia PKA Ganti Nasi Kotak Penjaga Stan

Ekonomi

Menteri Teten Targetkan 10 UMKM Bisa IPO di Bursa sampai 2024

News

Rutan Jantho Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

News

Soal Polemik Pembongkaran Tiang Mesjid di Bireuen, Begini Kata Ketua Komunitas Pejuang Islam