Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 12 Juli 2024 - 03:59 WIB

Penjelasan Polres Ponorogo Soal Razia Ponsel Warga Terkait Judol

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Juli 2024 - 03:59 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Polres Ponorogo menjelaskan kronologi pengecekan ponsel warga yang dilakukan anggotanya saat melakukan patroli dialogis. Razia ponsel tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yuyun Sriwahyuningrum, menjelaskan awalnya personel hanya melakukan patroli dialogis sambil memberikan imbauan mengenai bahaya judi online (judol).

“Itu bentuknya bukan razia, tapi imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak bermain judi online karena berdampak negatif,” tutur Yuyun saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Menurutnya, masyarakat yang ponselnya diperiksa pun bukan karena diminta oleh personel kepolisian. Namun, ada persetujuan secara sadar dari pemilik ponsel tersebut.

“Ada beberapa masyarakat saat dialogis menawarkan hp-nya untuk dilihat anggota Polri dengan tujuan bahwa benar tidak ada aplikasi-aplikasi yang terkait judi online,” tuturnya.

Sebagai informasi, beredar video yang menunjukkan sejumlah personel kepolisian mendatangi kerumunan warga dan melakukan pengecekan terhadap ponsel warga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seorang Suami di Bener Meriah Lakukan KDRT Terhadap Isterinya

Dalam keterangan di dalam video tertulis bahwa kegiatan itu terjadi pada Rabu (4/7/2024) siang. Tertulis “Judi online marak, Polres Ponorogo menggelar razia hape milik warga, Rabu (4/7) siang.”

Kemudian, dijelaskan bahwa lokasi razia di kawasan Taman Kota, Klono Sewandono. Pengecekan ponsel dilakuan untuk mencari apakah ada aplikasi judol di ponsel milik warga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina

Kegiatan itu dipimpin Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Dul Hajis. “Kita mendapatkan tugas dari pimpinan kita untuk melakukan razia yang dilaksanakan di masyarakat terkait judi online, karena judi online ini merebak di masyarakat. Maka, kita dari Polres Ponorogo melaksanakan razia terkait judi online tersebut,” ujarnya.

Video tersebut diunggah dengan logo JTV dan portaljtv.com. Kegiatan itu tergambar dalam video berdurasi 1 menit.(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

WH Kota Banda Aceh Sidak Tiga Tempat Rumah Esek Esek di Peunayong

Hukrim

Seorang Anak di Simeulue Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum Wali Murid
Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur akibat Langgar Kode Etik

Hukrim

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur akibat Langgar Kode Etik

Hukrim

Mahfud MD Ungkap Dugaan Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun
Mahfud MD Ungkap kronologi Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Ketahuan

Hukrim

Mahfud MD Ungkap kronologi Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Ketahuan

Hukrim

Jaksa lakukan Pendampingan Hukum 15 Proyek Senilai Rp16,5 miliar di Aceh Barat

Hukrim

Polisi Periksa HM Jamin Idham Mantan Bupati Nagan Raya Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Desa

Hukrim

Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Kematian Gajah Liar ke Jaksa