Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Petugas Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 Lambaro, Perintah 20 Sepmor Putar Balik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 10 Juli 2021 - 02:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Petugas di Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 di Bundaran, Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum’at (9/7/21) sore sekira pukul 15.00 Wib menggelar razia terhadap kendaraan yang melintas di daerah itu.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Karo Ops Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito mengatakan, seiring dengan masuknya Kota Banda Aceh masuk kategori PPKM Mikro level 4 yang diperketat, maka hari ini di posko Bundaran Lambaro telah dilakukan penyekatan terhadap kendaraan yang memasuki ke arah Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditpolairud Polda Aceh Bagi Masker di Pasar Ikan PPS Kuta Raja

” Ada 20 sepeda motor yang diperintah putar balik oleh petugas dalam penyekatan di daerah itu karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” sebut Karo Ops Polda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Minta ASN Peduli Terhadap Kondisi Pandemi Covid-19 dengan Menjalankan Protkes

” Hari ini di posko Bundaran Lambaro kendaraan yang diperiksa sepeda motor berjumlah 83 unit, mobil penumpang 35 unit dan mini bus sebanyak 25 unit, ” kata Karo Ops.

Selain itu di keseluruhan posko Penyekatan yang berjumlah di tiga titik masing-masing di Bundaran Lambaro, Pelabuhan Ulee Lheu dan posko penyekatan di Lhoknga telah memeriksa sepeda motor berjumlah 408 unit, mobil penumpang 70 unit, bus 4 unit dan mini bus sebanyak 135 unit, ucap Karo Ops.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data

‘ Dari tiga titik posko penyekatan itu, hanya di posko penyekatan Bundaran Lambaro saja yang memerintahkan 20 sepeda motor untuk putar balik, karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” tutup Karo Ops.

 

Baca Juga

Uncategorized

Buka Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Aceh: Kita Harus Belajar dari Lonjakan Covid-19 di India

Uncategorized

Hari ke 13 Pra TMMD 110 Kodim 0101/BS, Pembangunan Jalan 10 KM Cukup Memuaskan

Uncategorized

Terjadi Laka Lantas Di Aceh Utara, Kereta Api VS Sepeda Motor. Ini Keterangan Dirlantas 

Uncategorized

Setelah Divaksin, Curhat Warga ke Kapolri: Kami Senang dan Atusias Setelah Menunggu Setahun

Uncategorized

Kakanwil: Awali Tahun Ajaran Baru 2021-2022 dengan Sikap Optimis

Uncategorized

Kemenag Aceh akan Gelar Doa, Zikir dan Shalawatan Untuk Keselamatan Bangsa

Uncategorized

Aceh Terima Bantuan Mesin PCR dan Masker dari BNPB

Uncategorized

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Ke-9 Tentang Penyampain KUA dan PPAS 2021