Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 13 Juli 2021 - 08:48 WIB

Pimpin Rapat Kesiapan Vaksinasi Kepada Sopir dan Penumpang, Wakapolda Aceh: Awak Bis Wajib Vaksin

0:00

Banda Aceh – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH mengatakan, seluruh awak Bis yang beroperasi di wilayah hukum Polda Aceh wajib melaksanakan vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda saat memimpin rapat kesiapan vaksinasi massal kepada para sopir dan penumpang di Aula Ditlantas, Lamteumen, Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

Orang nomor dua di Polda Aceh tersebut mengatakan, untuk mencapai hasil yang maksimal, tiga perempat populasi harus melaksanakan vaksin agar pengendalian penyebaran Covid-19 bisa benar-benar diminimalisir.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolres Aceh Besar Pimpin Upacara Sertijab Tujuh Perwira

“3/4 populasi harus divaksin agar bisa menciptakan herd immunity, khususnya di wilayah Polda Aceh,” ucap Raden Purwadi.

Saat ini, lanjutnya, ada 1.585 sopir yang terdata di Organda. Namun, yang sudah vaksin baru 865 orang atau 55%.

Artinya, sebut Raden, masih ada 431 orang yang belum melakukan vaksin, di luar yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan sebanyak 244 orang.

“Ini menjadi tugas kita bersama, bagaimana caranya kita menyiapkan segala sesuatu, termasuk imbauan kepada para sopir dan oenumpang agar segera ikut vaksin,” sebutnya lagi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemerintah Aceh Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD Bersama Kemendagri

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, MH menyampaikan, target akhir bulan Juli vaksinasi terhadap awak angkutan penumpang maupun barang tercapai 100 %.

Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan Kadishub membuat aturan yang mewajibkan masyarakat yang berpergian wajib vaksin.

“Yqng penting tetap berkoordinasi dengan Ditlantas dan Biddokkes untuk membentuk tim secara sinergi agar melakukan vaksinasi mobile tepat sasaran,” sebut Dicky.

Dalam rapat tersebut juga disepakati akan di keluarkan SKB antara Dirlantas-Kadis Hub Prov-Ketua Organda tentang ketentuan berpergian harus menunjukan surat keterangan vaksin dan hasil negatif swab antigen.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jokowi Mengaku Tidak Berniat Jadi Presiden 3 Periode

Selain itu juga disepakati pembatasan kapasitas kendaraan/kapal laut dan wajib vaksin untuk awak kendaraan

Rapat tersebut ikut dihadiri Dirlantas, Kapolresta Banda Aceh, Kabid Humas, Kabid Dokkes, Dirpolair, Ketua Organda, Dishub Aceh, Dishub kota Banda Aceh, Kepala Terminal, dan Perwakilan perusahaan Bus. Kegiatan itu juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga

Uncategorized

5.091 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Percepatan Investasi Di Aceh, Kapolda Aceh Ikuti Rapat Secara Virtual

Uncategorized

Kawan, Ingin Hadiah Menarik dari Semen Andalas? Caranya Mudah, lho!
dua nenek berkelahi di pasar dipicu masalah asmara

Uncategorized

Dua Nenek Berkelahi di Pasar Dipicu Masalah Asmara

Uncategorized

Kajati Aceh lantik 2 Asisten, 10 Kajari dan 2 Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Aceh

Uncategorized

Pengelolaan Dana Infak Baitul Mal Aceh

Uncategorized

Menkes Minta Daerah Prioritaskan Vaksinasi untuk Lansia

Uncategorized

Anggota Satgas TMMD-110 Jantho,memberikan Penyuluhan Kesehatan lingkungan Di lokasi TMMD berlangsung*