BERITA ONLINE TERVIRAL

Pimpin Rapat Kesiapan Vaksinasi Kepada Sopir dan Penumpang, Wakapolda Aceh: Awak Bis Wajib Vaksin

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Juli 2021 - 08:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH mengatakan, seluruh awak Bis yang beroperasi di wilayah hukum Polda Aceh wajib melaksanakan vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda saat memimpin rapat kesiapan vaksinasi massal kepada para sopir dan penumpang di Aula Ditlantas, Lamteumen, Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

Orang nomor dua di Polda Aceh tersebut mengatakan, untuk mencapai hasil yang maksimal, tiga perempat populasi harus melaksanakan vaksin agar pengendalian penyebaran Covid-19 bisa benar-benar diminimalisir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil  : Kemenag Terbitkan Panduan Puasa Untuk Tekan Penyebaran Covid

“3/4 populasi harus divaksin agar bisa menciptakan herd immunity, khususnya di wilayah Polda Aceh,” ucap Raden Purwadi.

Saat ini, lanjutnya, ada 1.585 sopir yang terdata di Organda. Namun, yang sudah vaksin baru 865 orang atau 55%.

Artinya, sebut Raden, masih ada 431 orang yang belum melakukan vaksin, di luar yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan sebanyak 244 orang.

“Ini menjadi tugas kita bersama, bagaimana caranya kita menyiapkan segala sesuatu, termasuk imbauan kepada para sopir dan oenumpang agar segera ikut vaksin,” sebutnya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, MH menyampaikan, target akhir bulan Juli vaksinasi terhadap awak angkutan penumpang maupun barang tercapai 100 %.

Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan Kadishub membuat aturan yang mewajibkan masyarakat yang berpergian wajib vaksin.

“Yqng penting tetap berkoordinasi dengan Ditlantas dan Biddokkes untuk membentuk tim secara sinergi agar melakukan vaksinasi mobile tepat sasaran,” sebut Dicky.

Dalam rapat tersebut juga disepakati akan di keluarkan SKB antara Dirlantas-Kadis Hub Prov-Ketua Organda tentang ketentuan berpergian harus menunjukan surat keterangan vaksin dan hasil negatif swab antigen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Gubernur Ikuti Puncak Peringatan Sumpah Pemuda 2020

Selain itu juga disepakati pembatasan kapasitas kendaraan/kapal laut dan wajib vaksin untuk awak kendaraan

Rapat tersebut ikut dihadiri Dirlantas, Kapolresta Banda Aceh, Kabid Humas, Kabid Dokkes, Dirpolair, Ketua Organda, Dishub Aceh, Dishub kota Banda Aceh, Kepala Terminal, dan Perwakilan perusahaan Bus. Kegiatan itu juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga

Uncategorized

Gerakan BEREH dan Gesid Jadi Tema Safari Ramadhan di Aceh untuk Tahun Ini

Uncategorized

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Uncategorized

Guna Menyukseskan Ketahanan Pangan Anggota Koramil Indrapuri Bantu warga Bangun Saluran

Uncategorized

Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

Uncategorized

Gubernur Aceh Positif Covid, Aktivitas Pemerintahan Berjalan Normal

Uncategorized

Vaksinasi Massal Masih Berlanjut, Total 10.947 Orang Telah Divaksin

Uncategorized

PT Adhi Karya Segera Bayar Tunggakan Pajak Proyek Jalan Tol, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi

Uncategorized

Kemenag Aceh akan Pantau Hilal Ramadan di 7 Lokasi