Headline Berita Hari Ini

Home / News

Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:45 WIB

Pj Gubernur Aceh – Anggota DPR RI TA Khalid Sampaikan Keluhan Nelayan

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI TA Khalid melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP Jakarta.

Pertemuan itu adalah respon pemerintah aceh atas keluhan para nelayan di Idi Rayek Aceh Timur dan para Nelayan di kabupaten lainnya di aceh akibat dari keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan tentang besaran persentase Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang memberatkan para nelayan di Aceh.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, agar segera meninjau kembali besaran PNBP atau retribusi yang menurut sejumlah Keluhan Nelayan memberatkan mereka, yakni lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip bagi kapal di atas GT60.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mellani Ajak Anggota DWP Dukung Gerakan Transisi PAUD/RA ke SD/MI Menyenangkan

“Olehnya kita harap kepada Menteri KKP untuk kembali meninjau aturan ini,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).

TA Khalid juga meminta Kementerian KKP memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, pasal 165 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perikanan.

“Yang mana dalam UU tersebut disebutkan bahwa, Aceh memiliki wewenang khusus untuk menentukan penggunaan operasional kapal dalam segala jenis dan ukuran,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Merak, 135 Penumpang Selamat

Sementara, lanjut TA Khalid, dalam SE disebutkan setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat. Artinya, kewenangan Aceh menggunakan kapal GT60 jadi percuma lantaran batasan melaut hanya 12 mil.

Selain itu, Pejabat Gubernur Aceh dan TA Khalid menyambut baik keluarnya PP 26 tahun 2023, agar semua sendimen pasir yang telah membuat dangkal Muara di Aceh dapat segera dikeruk, agar nelayan di Aceh tidak harus menunggu Pasang untuk melaut & menunggu pasang untuk pulang, tegasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Maling Tewas Dibacok Kakak Sendiri Saat Hendak Membobol Toko

Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono menyambut baik terhadap semua yang disampaikan Pemerintah Aceh dan juga Anggota DPR RI, TA Khalid, termasuk mengenai pengerukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja (Lampulo), Banda Aceh akan segera dilakukan.

Menteri KKP juga menyebutkan, terkait dengan sendimetasi hingga saat ini masih dilakukan harmonisasi program teknis dengan lintas kementerian seperti Kementerian ESDM, LKH, dan LSM.

“Terkait dengan besaran PNBP nanti akan kita perhatikan dan akan kami koordinasikan dengan kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Insyaallah janji Menteri KKP. (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

News

PDIP Aceh Gelar Turnamen Badminton Bengteng Cup II 2022
Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

News

Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

News

Asisten III Sekda Aceh Bersama Pangdam Iskandar Muda Ikuti KASAD Award 2023

Nasional

Sidak Puskesmas, Bakri Siddiq Minta Petugas Medis Melayani Sepenuh Hati
ayah pemerkosa 2 anak tiri di pringsewu terancam 15 tahun penjara

News

Ayah Pemerkosa 2 Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

News

9 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Jantho Dapat Asimilasi Covid 19

News

Pj Gubernur Lepas Kontingen Aceh Menuju Gelaran MQK Nasional

News

Jawaban Anas Urbaningrum saat Ditagih Digantung di Monas