Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pokir Ketua DPRA Rp 41 Miliar, Wakil Rp 29 Miliar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Januari 2021 - 15:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. Foto: Ist

BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengatakan bahwa untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan sebesar Rp 2,7 triliun tidak benar.

“Saya mau klarifikasi bahwa Pokir DPRA itu tidak pada angka Rp 2,7 triliun, kita punya pokir dan undang-undang secara regulasi juga mengatur tentang keberadaan pokok-pokok pikiran DPRA memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan, tapi nilainya tidak Rp 2,7 triliun,” kata Safaruddin, saat dijumpai di Banda Aceh, Jumat (8/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Nagan Raya. Jamin Idham Inspektur Upacara HUT RI Ke 76

Safaruddin menjelaskan, setiap anggota DPRA memiliki pokok-pokok pikiran senilai Rp 15 miliar, sementara untuk para pimpinan DPRA nilainya Rp 29 miliar, dan untuk Ketua DPRA sebesar Rp 41 miliar.

“Untuk pokir anggota DPRA sebesar Rp 15 miliar, pimpinan Rp 29 miliar dan ketua Rp 41 miliar, itu angkanya,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Demi Masyarakat Pemerintah Aceh Akan Bangun Empat Jembatan Rangka Baja di Lintas Jantho-Lamno

 

Politikus Gerindra ini menceritakan, awalnya ditawarkan dalam KUA-PPAS R-APBA 2021 senilai Rp 14,1 triliun, tetapi karena adanya SiLPA, sehingga R-APBA mencapai Rp 16,9 triliun, oleh karena itu terjadinya pergeseran usulan dan tambahan dari anggota fraksi serta penyesuaian kegiatan.

“Kenapa ada rekomendasinya Rp 2,7 triliun, itu karena dianggap semua usulan pogram adalah punya DPRA, itu masaalahnya, dan kemarin kami sudah klarifikasi kepada KPK dan Dirjen Keuangan bahwa Pokir DPRA tidak segitu,” tutupnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Aceh Besar Gelar Rapat Penyusunan Agenda Tahun 2021

Berdasarkan pernyataan Safaruddin, dimana pokir ketua dijatah Rp41 miliar, wakil ketua Rp29 miliar, ketua fraksi Rp 18 miliar, dan anggota Rp15 miliar, maka total pokir DPR Aceh paling sedikit Rp1,307 triliun.

Dengan rincian, Ketua Rp41 miliar, tiga orang wakil ketua Rp87 miliar, ketua fraksi 8 orang Rp 144 miliar, serta 69 anggota Rp1,035 triliun.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Kadiskominfo Aceh Besar Apresiasi Pengelolaan Radio Panglima Polem FM

Uncategorized

MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh Bertambah 68 Orang, Tujuh Meninggal Dunia

Uncategorized

“Alhamdulilah”. ASN Pemerintah Aceh Khusyuk Lantunkan Zikir dan Doa

Uncategorized

Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Prioritas Untuk Tenaga Kesehatan

Uncategorized

Bid Humas Polda Aceh Gelar Pelatihan, Kasubbid Mulmed: Milenial Lebih Suka Edukasi Melalui Konten Kreatif

Uncategorized

Percasi Aceh Besar Seleksi Atlet Pra-PORA, 17 Pecatur Ikut Serta, Begini Hasilnya

Uncategorized

8 Fakta Tol Sibanceh, Tol Sigli-Banda Aceh yang Pertama di Serambi Mekah