Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:14 WIB

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 Mei 2024 - 11:14 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35), warga Bener Meriah, yang ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejari Tanjung Perak Usut Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” kata Joko.

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku mengakui menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit.

AM juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Temukan Bom Rakitan di Pariaman

“Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

“Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Shobarmen(InfoPublik/red)

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Hukrim

Polres Aceh Barat Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi

Daerah

Dikabarkan Gerak Cepat,Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Rapat Brantas Judi Togel:Serius atau Pencitraan?

Hukrim

Obat Aborsi Dipaksa Minum, Gadis Cantik Meninggal

Hukrim

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Hukrim

Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan
Polisi Panggil Terduga Pelaku Penyalahgunaan Data Pelamar Kerja

Hukrim

Polisi Panggil Terduga Pelaku Penyalahgunaan Data Pelamar Kerja