Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 404,9 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Maret 2021 - 05:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id | Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sabu seberat 404,9 kg, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3/21) pagi.

Pemushanan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender dengan mesin molen dan dicampur semen, serta dihadiri Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M. T, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kepala Bea Cukai Aceh, Rektor Unsyiah, Ketua MPU dan sejumlah Pejabat lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh akan Gelar Doa, Zikir dan Shalawatan Untuk Keselamatan Bangsa

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diawali pembacaan ayat suci Al-qur’an, kemudian pembacaan do’a dan sambutan Kapolda Aceh.


Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini adalah berasal dari kasus Bireuen 354,9 Kg, Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 Kg dan Aceh Timur 46 Kg.

Selanjutnya dikatakan Kapolda, narkoba bukan hanya musuh Polisi, tapi musuh kita bersama, karena itu perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.

“Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Jangan image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul dapat kita hilangkan”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Abdya Gandeng Anggota DPR-RI Nasir Djamil Terkait PT. Cemerlang Abadi  

” Di satu sisi bangga atas kerja personelnya, namun di sisi lain prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur,”, sambung Kapolda.

Selanjutnya Gubernur Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

” Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas, mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental”, sebut Gubernur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh: Daftar Haji Hari Ini, Berangkat 30 Tahun ke Depan

Dalam kegiatan itu diwarnai penyerahan penghargaan oleh Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

Selain itu juga dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sample keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Berkat Program TMMD-110 Jantho, ” Alhamdulillah Rumah Mizwar di Renovasi”

Uncategorized

GEMAS di Kabupaten Simeulue, Dinkes Aceh Distribusikan Puluhan Ribu Masker

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh 176 Orang, Lima Ribu Kasus Aktif Masih Dirawat di Aceh

Uncategorized

Strategi Forkopimda Aceh Untuk Meningkatkan Persentase Vaksinasi
dua nenek berkelahi di pasar dipicu masalah asmara

Uncategorized

Dua Nenek Berkelahi di Pasar Dipicu Masalah Asmara

Uncategorized

Bank Aceh Hadirkan Mobil Kas Operasional Di Pasar Al Mahirah Lamdingin

Uncategorized

Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

Uncategorized

Sekda Aceh Tinjau Rumah Budaya