Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 14 November 2023 - 16:38 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Pidie

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 November 2023 - 16:38 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Satreskrim Polres Pidie menangkap empat Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta dua orang penadahnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara terpisah berdasarkan laporan korban.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari tiga laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motornya pada bulan Mei, Juni dan Oktober 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tersangka Pembunuhan Balita di Aceh Barat Diserahkan ke Kejaksaan

Dari laporan itu, polisi meringkus delapan tersangka, dua di antaranya telah ditangkap sebelumnya dalam kasus pencurian kabel listrik pada 31 Juli lalu di Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie yaitu IR (23), Naz (19).

Kemudian empat pelaku yang baru ditangkap yaitu Syu (30) dam Far (30) warga Kecamatan Pidie, kemudian Zul (38) dan Fah (27) warga Kecamatan Indrajaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo

Sedangkan dua orang lainnya adalah penadah curanmor yaitu Asy (29) dan Zak (50), keduanya merupakan warga Kecamatan Geumpang.

“Dari tiga kasus curanmor tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor kharisma dan dua unit sepeda motor supra x,” ujar Imam Asfali, dalam temu pers di Mapolres Pidie, Senin (13/11).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Geumpang Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Dia mengatakan, modus operandi pencurian, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan dan memanfaatkan kelengahan korban. Pada saat pemilik meninggalkan kendaraannya tanpa dilengkapi kunci pengaman tambahan, saat itulah tersangka dengan leluasa melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362 Jo Pasal 480 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

Warga Meuraxa Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri, Polisi Selidiki Motifnya

Hukrim

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap
wna filipina bangun laboratorium narkoba di bali

Hukrim

WNA Filipina Bangun Laboratorium Narkoba di Bali, Ahli Kimia Lulusan Dubai

Hukrim

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe Ditunda Hingga Kamis Depan
Kirim Asam Sunti Berisi Sabu, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

Hukrim

Kirim Asam Sunti Berisi Sabu, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi
Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Hukrim

Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Hukrim

Seorang IRT di Agara Ditetapkan sebagai DPO Kasus Narkoba
Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Hukrim

Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Korupsi PSR Aceh Barat