Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:54 WIB

Polisi Sita 22 paket Sabu dari Seorang Mahasiswi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 20 Juli 2023 - 10:54 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menemukan 22 paket narkotika jenis sabu dari seorang mahasiswi berinisial AM (20 tahun), warga Desa / Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

“Oknum mahasiswi ini kita lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, dalam keterangannya di Meulaboh, Rabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi,Dua Tersangka Diserahkan ke JPU Kejari

Ada pun barang bukti 22 paket Sabu yang diamankan dari tersangka AM, diantaranya berupa 22 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping warna hitam, satu unit Hp Merek Oppo warna hitam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

Kapolres Andi Kirana mengatakan penangkapan terhadap AM dilakukan polisi, berawal dari informasi masyarakat di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil menangkap AM di pinggir jalan di kawasan Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

Hukrim

PN Jaksel Terima Hasil Kasasi Sambo Cs, Segera Dikirim ke Jaksa

Hukrim

Kominfo Akui Ada Kemiripan Sampel Bjorka dengan Data Paspor
Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap

Hukrim

Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap

Hukrim

Menkumham: Lapas yang Melebihi Kapasitas Jadi Perhatian Presiden

Hukrim

“Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Jetty Kuala Krueng Pedeng Keberatan dengan Dakwaan JPU

Hukrim

3 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bersama Tim Gabungan di Aceh Selatan
Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Hukrim

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan
PSDKP Lampulo Amankan Kapal Nelayan yang Beroperasi Tanpa Surat Izin

Hukrim

PSDKP Lampulo Amankan Kapal Nelayan yang Beroperasi Tanpa Surat Izin