Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:35 WIB

Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba dari Tujuh Kecamatan Pidie

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 9 Juni 2023 - 11:35 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian Resor Pidie menangkap sebanyak 14 pengedar narkotika dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Pidie dalam kurun waktu tiga pekan, diantaranya 13 pengedar sabu-sabu dan satu ganja.

“14 tersangka pengedar barang terlarang itu ditangkap sejak 15 Mei hingga 7 Juni 2023,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KY Akan Investigasi Hakim Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh

Imam Asfali mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 49,07 gram dan ganja 338 gram.

“Pengakuan mereka, barang gelap tersebut dijual dengan kisaran Rp2 juta per gram untuk pemakai dalam wilayah Pidie,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diduga Tembak Warga Saat Pesta Nikah, Anggota DPRD Ditangkap

Imam mengatakan, pelaku satu persatu ditangkap berawal dari penangkapan ES (51) yang merupakan petani di Gampong Peunalom l Kecamatan Tangse kabupaten setempat dengan bukti ganja kering seberat 338 gram.

Kemudian, pihaknya menangkap pengedar sabu-sabu yakni Jn (35) warga Gampong Cut Kecamatan Titeu. Dari pengakuan pelaku, Sat Res Narkoba akhirnya menangkap para tersangka lainnya yang tersebar di Kecamatan Mutiara, Mutiara Timur, Kota Sigli, Pidie dan Kembang Tanjong.

Baca Juga Artikel Beritanya:  JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada

“Atas perbuatannya, pada tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun kurungan,” demikian AKBP Imam Asfali. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Tersangka Peredaran Upal Berniat Tukarkan Hasil Produksi ke BI

Hukrim

Obat Aborsi Dipaksa Minum, Gadis Cantik Meninggal

Hukrim

Jaksa lakukan Pendampingan Hukum 15 Proyek Senilai Rp16,5 miliar di Aceh Barat
Komisi III DPR Sebut Judi Online Masih Marak

Hukrim

Komisi III DPR Sebut Judi Online Masih Marak

Hukrim

Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Mulai Diselidiki
KPK Sambut Baik Putusan Banding SYL Sejalan dengan Tuntutan

Hukrim

KPK Sambut Baik Putusan Banding SYL Sejalan dengan Tuntutan
Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T

Hukrim

Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T