Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 03:05 WIB

Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Polres Metro Depok menangkap pemilik PAUD dan daycare Wensen School, Meita Irianty, Rabu (31/7/2024) malam. Penangkapan tersebut terkait dugaan penganiayaan anak berinisial M (2).

“Iya, benar (MI telah ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Rabu (31/7/2024).

Ade enggan merinci alasan penangkapan pemilik daycare sekaligus PAUD Wensen School. Ia mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan pihak Polres Metro Depok.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri

“Dijelaskan Kapolres Depok ya,” ungkap Ade.

Penyidik Polres Metro Depok menyatakan orangtua anak berinisial M (2) mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School dari keterangan eks guru sekolah tersebut dengan inisial A.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menuturkan, berdasarkan informasi dari A kepada orang tua korban, M ditendang dan dipukul oleh Meita Irianty selaku pemilik sekolah.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polresta Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online

“Tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare,” tutur Arya di kantornya, Rabu (31/7/2024).

Menurut Arya, orang tua korban memang tidak menitipkan anaknya setiap hari di daycare itu. M hanya dititipkan saat orang tuanya merasa tidak sanggup mengurus anaknya karena repot.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polres Panggil Kepala Puskesmas se-Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar dia.

Arya menyampaikan, kepolisian menganalisa rekaman CCTV di laboratorium forensik (Labfor). Kemudian, pemeriksaan saksi juga masih akan dilakukan karena hingga saat ini baru tiga orang dimintai keterangan.(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Sebagai Lapas Lansia

Hukrim

Pasien Diduga Tahanan Misterius Kabur dari RSUD Aceh Timur

Hukrim

Nasir Djamil Sesalkan Polisi dan Mahasiswa Terluka Dalam Aksi Unjuk Rasa
Yasonna

Hukrim

Dugaan Bisnis Anak Yasonna di Kantin Lapas Harus Diinvestigasi

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memperberat Hukuman Pembunuh Harimau

Hukrim

Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Hukrim

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh
Miliki 10,8 gram Sabu, Warga Kampung Bener Pepanyi Diringkus Polisi

Hukrim

Miliki 10,8 gram Sabu, Warga Kampung Bener Pepanyi Diringkus Polisi