Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:45 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

0:00

FA News.id, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polda Aceh Siap Amankan PON XXI 2024, Masyarakat Diminta Ikut Jaga Kamtibmas

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga Artikel Berita nya   Cegah Gunatibmas, Patroli Polsek Kuta Makmur Awasi Pasar Meugang Jelang Idul Adha 1445 H

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jaga Kamtibmas Wilayah Pesisir, Polisi RW bersama Bhabibkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Patroli Perkampungan Nelayan

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Baca Juga

Polda Aceh

Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 33 Serahkan Naskah PKDN Kepada Kapolda Aceh

Polda Aceh

Polisi Ingatkan Kendaraan Perusahaan Industri Tidak Pakai BBM Subsidi

Pendidikan

Personel Ditlantas Polda Aceh Imbau Pelajar Disiplin Gunakan Helm

Polda Aceh

Syukuran Hari Bhayangkara Ke 78, Kapolda Aceh Potong Nasi Tumpeng

Polda Aceh

Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosial

Polda Aceh

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang jadi Pedoman

Polda Aceh

Kompolnas Award 2023, Tim Penilaian Kompolnas Kunker ke Polda Aceh

Polda Aceh

Patroli Kota Presisi, Personel Polres Lhokseumawe Minta Warga Waspadai Aksi Curanmor