Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:45 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Juli 2024 - 10:45 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.id, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Empat Hektar Ladang Ganja

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Pimpin Upacara Ziarah di TMP Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirpolairud Polda Aceh : Personel Ditpolairud Polda Aceh Dan Peralatannya Siap Bantu Bencana Alam

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Baca Juga

Polda Aceh

Kapolda Aceh Anjangsana Ke Rumah Mantan Kapolda Aceh

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi Merdeka & Salurkan Bansos

News

Polisi Di Bener Meriah Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polda Aceh

TNI – POLRI Patroli Bersama Ke PPK Dalam Operasi Mantap Brata Seulawah  2023 – 2024

Polda Aceh

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Polda Aceh

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Polda Aceh

Pastikan Arus Mudik Lancar, ini yang dilakukan Kapolres Aceh Utara

Aceh Besar

Dari Pembobolan hingga Penangkapan,Tim Rimueng Ungkap Kasus Pasutri di Aceh Besar