FANEWS.ID – Personel Satlantas dan Shabara Polres Aceh Tamiang menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 10 bungkus saat menggelar razia Operasi Mantap Brata 2023 di depan Pos Satlantas Kota Kualasimpang, Rabu (29/11) pagi.
Barang yang diduga sabu-sabu itu dibawa oleh seorang pria (pelaku) menggunakan mobil minibus Honda Jazz bernomor polisi D 1883 SB dari Aceh tujuan Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis sudah berada di lokasi. Mobil Jazz warna hitam tersebut dikawal ketat oleh aparat bersenjata. Sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya diintrograsi di dalam ruangan Satlantas.
Kapolres AKBP Muhammad Yanis sempat membongkar dan menghitung jumlah bungkusan warna kuning-hijau diduga sabu yang disembunyikan di dalam bagasi.
“Ada 10 bungkus,” ucap Kapolres dan anggota yang memegang satu bungkusan sabu tersebut.
Informasi diperoleh, mobil Jazz tersebut melintas sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh kendaraan yang melintas dari dua arah di stop dan diperiksa.
“Saat pintu bagasi belakang dibuka pelaku tampak gugup. Karena ada kotak yang dipaku diminta buka di dalamnya berisi sabu,” ucap salah seorang personel polisi. red/habaaceh)