Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:23 WIB

Polres Bogor Limpahkan Berkas Armor Pelaku KDRT ke Kejaksaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:23 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Polres Bogor melimpahkan berkas perkara tersangka Armor Toreador dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tersebut merupakan tahap I.

“Jadi, kemarin sudah tahap 1 dilaksanakan oleh penyidik yang insyaallah berkas akan cepat,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Dijelaskan Rio, pelimpahan berkas tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus itu tanpa melalui cara restorative justice. Terlebih, kasus tersebut dimulai dari laporan tipe A yang dibuat sendiri oleh penyidik atas dasar temuan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi Yudisial Ajak Masyarakat Aceh Aktif Awasi Peradilan

Rio menjelaskan bahwa dalam kasus ini, semua bukti-bukti juga sudah secara lengkap dikumpulkan. Dia bahkan berani menyatakan bahwa penyidik telah menuntaskan proses penyidikan sedetail mungkin hingga hal-hal terkecil demi kasus ini segera disidangkan.

“Saya rasa enggak ada kesangsian lagi bahwa harus menegaskan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya,” tutur dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komitmen Perangi Perdagangan Orang, Mahfud: Pelaku Harus Dihukum

Rio juga mengimbau agar para orang tua menjaga dan merawat anaknya dengan baik, karena hal itu adalah titipan dari Tuhan.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diberitakan telah melakukan pemeriksaan kepada anak pertama dan kedua selebgram Cut Intan Nabila, istri tersangka Armor Toreador. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah mereka pernah menjadi korban KDRT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  3 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bersama Tim Gabungan di Aceh Selatan

“Jumat yang lalu masih pemeriksaan fisik dan psikis,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (19/8/2024).

Diyah menjelaskan bahwa kekerasan terhadap Intan yang dilakukan Armor pernah dilakukan di hadapan dua anaknya tersebut. Sehingga, ketiga anaknya menjadi korban secara psikis maupun fisik.

“Intan pernah mengalami KDRT di depan anak-anaknya. Jadi, pasti psikis mereka kena juga,” tutur dia.(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Tabrak Pohon di Pijay, Sopir Avanza Meninggal Dunia

Hukrim

Konsumsi Lem, Tujuh Remaja di Aceh Singkil Diamankan Petugas

Hukrim

Kronologi Dugaan Dosen Mesum
Seorang Resedivis Narkoba di Madina Kembali Diamankan Polisi

Hukrim

Seorang Resedivis Narkoba di Madina Kembali Diamankan Polisi

Hukrim

“Kebakaran Hebat Hanguskan 15 Hektar, Hutan di Aceh Tengah Terancam Punah

Hukrim

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Geumpang Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Hukrim

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh

Hukrim

JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang