Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Tangkap 10 Anggota Geng Motor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 2 Juni 2023 - 11:14 WIB    Banda Aceh

Image Source : Medan Bisnis Daily

Image Source : Medan Bisnis Daily

0:00

FANEWS.ID – Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap 10 anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Ke-10 anggota geng motor itu yakni MA, BA, AF, AL, AZ, JS, AL, RZ, AG, dan SN, ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Para tersangka ditangkap pada Selasa (30/5) di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.

Fathir menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan para pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal .asjid di daerah Kelambir V.

“Korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Ia mengatakan ke-10 pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan. 8Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya.

“Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” katanya.

Fathir menjelaskan, enam orang pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni MA, BA, AF, AL, AZ, dan JS. Mereka mendapat pendampingan dari instansi terkait.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Yahdi Hasan Soal Penggelembungan Pokir dalam APBA 2024: Untuk Rakyat Juga

Kasat Reskrim menambahkan, dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.

“Mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam,” kata Fathir. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Kantor KPU Jakut Dikirim Bangkai Ayam Berisi Surat Ancaman

Hukrim

Kantor KPU Jakut Dikirim Bangkai Ayam Berisi Surat Ancaman
Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen Resmi, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi

Hukrim

Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen Resmi, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi

Hukrim

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia

Hukrim

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
Libatkan KPK - Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

Libatkan KPK – Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi APE Dituntut 42 Bulan Pidana Penjara

Hukrim

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi APE Dituntut 42 Bulan Pidana Penjara

Hukrim

Polisi Sita 22 paket Sabu dari Seorang Mahasiswi
Pria Tewas Dibakar Warga Langkat Usai Ancam Sejumlah Perempuan

Hukrim

Pria Tewas Dibakar Warga Langkat Usai Ancam Sejumlah Perempuan