Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:06 WIB

Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim MK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 18 Januari 2024 - 10:06 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Politikus senior Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul Sani akan menggantikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.

“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana seperti ditulis Antara.

Oktober lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polresta Sleman Tahan Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan

Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul Sani mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.

“Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati,” kata Arsul.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Sopir Angkutan Umum di Banda Aceh Positif Narkoba

Dia pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

“Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing; dan keinginan saya, mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlembaga negara yang terjadi,” ujar Arsul Sani.

Sebelum terpilih menjadi Hakim Konstitusi, Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan.(red/tirto)

Baca Juga

Kajari Abdya Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT CA

Hukrim

Kajari Abdya Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT CA

Hukrim

Pungli di Rutan KPK Harus Serius Dibongkar demi Jaga Inte
Polisi Tangkap Suami Cut Intan Nabila terkait Kasus KDRT

Hukrim

Polisi Tangkap Suami Cut Intan Nabila terkait Kasus KDRT

Hukrim

Kominfo Endus Indikasi Perdagangan Orang di Kasus Judi Online

Hukrim

Aksi Razia Polresta Banda Aceh,Puluhan Sepeda Motor dan Miras Berhasil Diamankan

Hukrim

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Geumpang Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat
polisi tangkap bandar narkoba 30kg ganja disita

Hukrim

Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita