Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pria Disekap 3 Bulan, Ditelanjangi hingga Makan Batu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Juli 2024 - 10:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.IDPria Disekap 3 Bulan, Ditelanjangi hingga Makan Batu, di sebuah kafe di kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban berinisial MMR (23) disebut mengalami penyiksaan oleh sejumlah orang.
“Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman, dan perampasan selama hampir 3 bulan,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Normansyah, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

MMR diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dan mengalami pemukulan secara bergantian. Bagian tubuh korban juga ada yang dibakar, dijepit menggunakan tang potong, dan disundut. Parahnya, MMR dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, serta kepalanya dihantam menggunakan tabung gas 3 kg.

Normansyah mengatakan, penyekapan berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara MMR dan terduga pelaku berinisial HRA. Keduanya dikenal berteman baik dan korban pun dianggap sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.

Pria Disekap 3 Bulan, Ditelanjangi hingga Makan Batu

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK OTT Pejabat Basarnas & Pihak Swasta

Pada Oktober 2023, keduanya korban dan terduga pelaku sepakat untuk membagi keuntungan dengan pembagian 60:40. Awalnya, penjualan mobil berjalan mulus.

Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi keempat sekitar Rp100 juta digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak. Seharusnya uang Rp100 juta itu diserahkan ke terduga pelaku.

HRA tak terima dan mengajak korban bertemu di sebuah kafe pada Senin (19/2) dengan alasan meminta bantuan untuk menggadaikan mobil. Setibanya di kafe, MMR langsung ditagih untuk melunasi utang oleh HRA.

“Pelaku emosional dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri atas 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet, dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya, hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini,” jelas Normansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diduga Tembak Warga Saat Pesta Nikah, Anggota DPRD Ditangkap

Normansyah menyebut korban kini mengalami trauma berat. Bahkan, korban masih sering lupa ingatan hingga merasa panik berada di dalam mobil.

“Kondisi korban masih sering lupa ingatan, sebagian memori hilang, kadang tidur dalam keadaan mata terbuka, dan suka panik di dalam mobil karena takut ada yang mengikuti,” ujarnya.

Trauma mendalam membuat korban sering berteriak-teriak secara spontan ketika melihat mobil yang mirip dengan milik terduga pelaku. Korban pun enggan dirawat di rumah sakit.

“Gak mau dirawat (di RS), ketakutan. Rumah diteror hampir tiap hari. Jadi ngungsi ke rumah saudara. Tiap hari was-was kayak ada yang mengawasi,” ungkap Normansyah.

Kuasa hukum dan keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit, kini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Normansyah pun meminta kafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) disegel untuk mengamankan bukti-bukti.

“Kami meminta agar kafe disegel agar barang bukti tidak hilang, karena sampai saat ini semua alat bukti masih belum disita dari mulai tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong, dan lain-lain,” tegas Normansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang Tuntutan Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe Ditunda Hingga Kamis Depan

Normansyah juga meminta polisi dapat menghukum terduga pelaku dengan selain pasal penyekapan.

“Sementara tuntutan kami ke polres, (di antaranya) pasal yang dikenakan jangan cuma pasal penyekapan, tapi masukkan juga pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pelecehan seksual, dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly kepada detikcom, Selasa (9/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. Sejumlah saksi masih diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi terkait perkara yang dilaporkan,” kata Armunanto saat dihubungi terpisah. (de)

Baca Juga

Hukrim

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti 27,5 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi

Nasional

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hukrim

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nasional

Komnas HAM Usut Kasus Konflik Lahan yang Tewaskan Warga Seruyan

Hukrim

Ingin Beli Narkoba, Pasangan Suami Istri Paksa Anak Mengemis
Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Hukrim

Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia

Hukrim

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia

Nasional

Batik Khas Aceh Hai Pasee Ikut Promosi di TMII