Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 10 Mei 2024 - 01:49 WIB

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah Mahal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 10 Mei 2024 - 01:49 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, ke polisi atas tuduhan melanggar UU ITE. Pelaporan tersebut buntut dari konten video kritik biaya kuliah yang mahal.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan. “Sudah, terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik,” ujar Hery dikutip dari Antara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Khariq dalam videonya mengkritik kebijakan biaya perkuliahan di kampus tersebut. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, dijajakan almamater biru langit Unri dengan harga yang tergolong tinggi.

Di akhir video, disebutkan “Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau” dan menampilkan fotonya. Atas hal ini, Khariq dituduh menyerang nama baik orang lain.

Sementara itu, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Pihaknya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian karena itu merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pencuri Mobil L300 Milik ASN Ditangkap, Hasil Curian Sempat Diderek dengan Avanza

“Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar,” jelas Khariq.

Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apa pun dari bagian akademik kampusnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wanita Tewas Tertabrak Kereta Barang Terpental Hingga 3 Meter

Terkait kritiknya ia juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). “Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur,” pungkas dia.

Tirto belum mendapat keterangan lanjutan dari pihak pelapor, dalam hal ini Rektor Unri maupun Unri secara kelembagaan. Informasi terkait perkara ini akan di-update pada naskah terpisah ketika mendapat keterangan terkini.(tirto/red)

Baca Juga

Hukrim

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi
Libatkan KPK - Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

Libatkan KPK – Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi
Polda Sumut Amankan Dua Mesin Judi Tembak Ikan

Daerah

Polda Sumut Amankan Dua Mesin Judi Tembak Ikan
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023
Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Daerah

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Hukrim

Hari Ini, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Hukrim

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kompleks PT CA Abdya

Hukrim

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kompleks PT CA Abdya