BERITA ONLINE TERVIRAL

RUU ASN Disahkan, TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. Dalam UU baru itu tersebut tak menutup kemungkinan ASN dapat mengisi jabatan tinggi di institusi TNI atau Polri.

Hal itu dikatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di Kompleks Istana Presiden, Jumat, 6 Oktober 2023. Dia mengatakan ASN bisa berpeluang menjabat sebagai Wakapolri.

“Misalnya nanti itu direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat sangat mungkin ini untuk di buka,” ucap Azwar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Puluhan Anak Punk Selama Ramadhan

Anwar menegaskan kans ASN menjabat sebagai petinggi Polri atau TNI dilihat dari kebutuhan setiap instansi. Sebab UU baru ini menerapkan konsep resiprokal.

“Konsep resiprokal dengan TNI-Polri, selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI dan Polri. Dengan konsep ASN baru dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non ASN itu bisa diisi,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/BS Pimpin Rapat Evaluasi Pra TMMD -110 khususnya Sektor Pembuatan Jalan dan Jembatan

Sebelumnya, pengesahan UU itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 3 Oktober 2023. Kesepakatan itu, diambil dalam pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.

“Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menjelang Bulan Ramadhan, "Ditlantas Polda Aceh Razia Knalpot Brong di Seluruh Aceh

“Setuju,” seru peserta rapat.

Untuk meyakinkan keputusan, Dasco melempar pertanyaan persetujuan kembali kepada peserta rapat. Dengan kompak, anggota legislator menyepakati RUU ASN disahkan menjadi UU.

“Selanjutnya kami akan tanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

“Setuju,” seru peserta rapat.

|Sumber: Sindonews

FA News

Baca Juga

Uncategorized

Dyah Erti: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Harus Memberi Efek Jera

Uncategorized

Make Realtionship Years Lights Fill Kind In USA

Uncategorized

Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD LETTU KAV Sukarni Komsos Bersama Masyarakat

Uncategorized

Kepatuhan Pakai Masker Menurun, Kasus Covid-19 Meningkat

Uncategorized

Polda Aceh Gelar Sidang Penetapan Kelulusan Seleksi Sekolah Inspektur Polisi

Uncategorized

Yayasan GANA Bersama Dinkes Banda Aceh Gelar Sosialiasi Bahaya Narkoba dan Covid-19

Uncategorized

Babinsa Koramil 05/Mesjid Raya Bersama Warga Gotong Royong Bangun Mesjid

Uncategorized

Temuan Nisan Kerajaan di Tol Aceh dan Surat dari Cucu Sultan