Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:47 WIB

Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:47 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Akuntan Keuangan PT Valbury Sekuritas Indonesia periode 2002-2022, Sarifuddin Sitorus, sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), Jumat (17/5/2024).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

KPK telah memanggil dan memeriksa Eks Direktur Keuangan PT Taspen (Persero), Helmi Imam Satriyono, dan Eks Direktur Investasi PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih.

Baca Juga Artikel Beritanya:  WNA Filipina Bangun Laboratorium Narkoba di Bali, Ahli Kimia Lulusan Dubai

Helmi dan Antonius diduga terlibat kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Perusahaan itu juga sebelumnya telah mencabut jabatan Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen.

“Perlu kami tegaskan bahwa A.N.S Kosasih diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak tanggal 7 Maret 2024,” kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya.

Antonius telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen selama 9,5 jam pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Pidie

Ia mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, dan rampung pukul 20.35 WIB. Namun, dia irit bicara saat wartawan bertanya mengenai pemeriksaannya.

“Biasa, biasa, tanya ke dalam saja (penyidik),” kata Antonius usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024) malam.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan tengah memeriksa tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lanal Lhokseumawe Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, tadi juga salah satu tersangkanya dipanggil,” kata Asep saat konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, di gedung KPK, Selasa (7/5/2024), lalu.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Saat ini, KPK masih menghitung kerugian negara. (tirto/red)

Baca Juga

Daerah

Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Miliar

Hukrim

Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka Baru Korupsi BTS

Headline

DUA KARYAWAN BANK ACEH SYARIAH CABANG BENER MERIAH Di TAHAN,Terungkap Kasus Pengelolaan Uang ATM yang Merugikan Bank!
Kecelakaan Maut di Aceh Jaya Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa

Hukrim

Kecelakaan Maut di Aceh Jaya Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa

Hukrim

4 Jurnalis Diintimidasi saat Meliput Pemulangan Warga Air Bangis

Hukrim

Polres Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Hukrim

Pungli di Rutan KPK Harus Serius Dibongkar demi Jaga Inte
Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

Hukrim

Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara