BERITA ONLINE TERVIRAL

Selundupkan Sabu di Sendal, Dua Mahasiswi Asal Bireuen Ditangkap di Bandara SIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 17 September 2020 - 16:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dua mahasiswi ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar karena kedapatan menyelundupkan narkoba. Keduanya adalah IN (23) dan ZH (23) asal Kabupaten Bireuen.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto mengatakan, IN dan ZH yang merupakan kurir narkoba jenis sabu tersebut ditangkap petugas bandara pada Minggu, 23 Agustus 2020 lalu. “Didapatkan barang bukti sabu,” kata Trisno dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020) di Mapolresta Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data

Keduanya menyelundupkan sabu tersebut di dalam sendal jepit yang telah dimodifikasi. “Sabu tersebut hendak dibawa ke Jambi,” kata Trisno.

Penangkapan ini, kata Trisno, berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara SIM terhadap dua mahasiswi tersebut. “Petugas meminta mereka untuk membuka sandal yang dipakainya yang telah diisi paket sabu per sandal seberat 250 gram,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sukses Kelola Zakat, Gubernur Nova Dianugerahkan Baznas Award 2020 oleh Amil Zakat Nasional

Kedua mahasiswi dan barang bukti sabu tersebut lantas diserahkan ke Mapolresta Banda Aceh. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainya.

“Dua tersangka lain yang ditangkap berinisial JN juga berjenis kelamin perempuan, ditangkap di Bireuen, sementara satu lagi berjenis kelamin laki-laki berinisial MF berhasil diamankan di Samahani, Aceh Besar,” kata Trisno.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jajaran Ditbinmas Polda Aceh Sambangi 239 Pimpinan Dayah Dan 238 Pengurus Masjid Terkait Imbauan Perilaku Hidup Baru

JN berperan menjadi orang yang mencari kurir untuk mengirimkan barang haram tersebut atas perintah pemiliknya MD, yang saat ini buron. Motif kedua mahasiswi menyelundupkan sabu ini, kata Trisno, karena alasan faktor ekonomi. “Motifnya ya ekonomi alasannya. Mereka diupah Rp 40 juta,” ungkap Trisno.

Baca Juga

Uncategorized

Kapal Aceh Hebat 1, Ketum IPPELMAS: Masyarakat Siemeulu Pasti Gembira

Uncategorized

Gubernur Nova Melayat ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman

Uncategorized

BPS dan BMA Bersinergi Entaskan Kemiskinan di Aceh

Uncategorized

Akhir Ramadhan, Kasus Covid-19 Bertambah 128 Orang di Aceh

Uncategorized

Dekranasda Komit Support Pertumbuhan UMKM di Aceh

Uncategorized

Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh sudah Lapor LHKPN

Uncategorized

Dandim 0101/BS:  Banda Aceh Zona Merah, Untuk Sementara Lapangan Blang Padang di Tutup

Uncategorized

Program Jum’at Barokah Polres Aceh Tengah Serahkan Rumah Bantuan Dan Bansos