Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:39 WIB

Seorang guru SMP di Labura Lakukan Asusila Terhadap 12 Siswa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Juni 2023 - 10:39 WIB    Banda Aceh

Image Source : Bicara Indonesia

Image Source : Bicara Indonesia

0:00

FANEWS.ID – Seorang guru di salah satu SMP di Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara diduga melakukan tindakan asusila terhadap 12 siswanya. Tindakan tidak senonoh itu berlangsung sejak Juni tahun lalu hingga Maret 2023.

Dalam kurun itu, tersangka melalukan tindakan tidak terpuji tersebut sebanyak 37 kali di beberapa lokasi di sekolah tersebut. Tindakan itu dilakukan dengan cara mengendap memasuki ruang tempat tidur para siswa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung Benarkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Tersangka Kasus Timah

Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu pada konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres di Rantauprapat, Rabu (31/5) sore. Turut mendampinginya Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dan wakilnya H Samsul Tanjung ST MH.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, dalam melakukan aksinya tersangka MS (27) mendatangi tempat tidur para siswa dengan mengendap-endap. Dan hal itu dilakukan dalam kondisi kamar dalam keadaan gelap.

Para siswa awalnya menganggap yang mendatangi dan menggerayangi mereka adalah temannya sendiri. Namun setelah saling berbincang, diketahui bahwa yang melakukannya adalah guru yang juga bertugas sebagai pengawas mereka.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Selain melakukan tindakan asusila, tersangka juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya tersebut. Atas tindakannya, MS diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal lima miliar Rupiah. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

suami siram istri dengan air panas gara gara pesan di medsos

Hukrim

Suami Siram Istri dengan Air Panas Gara-gara Pesan di Medsos

Hukrim

Polisi Temukan Bom Rakitan di Pariaman

Hukrim

Beli Sabu Pengungsi Asal Palestina Dideportasi

Hukrim

KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

Daerah

Terdakwa Tambahan Kasus Korupsi Proyek Jalan Simeulue Jalani Sidang Dakwaan

Hukrim

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo

Hukrim

Rampas Hp dan Aniaya Remaja, Polisi Amankan Gangster di Banda Aceh

Hukrim

Bea Cukai Lhokseumawe Sita 298 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Amankan Dua Orang