FANEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendorong Pemerintah Kota setempat memasukkan program baca tulis Al-Qur’an dalam kurikulum muatan lokal di sekolah. Bahkan, para siswa juga diwajibkan mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu.
“Kami sangat mendukung kalau baca tulis Al-Qur’an ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah,” kata Musriadi, Selasa (25/6).
Musriadi menjelaskan, dalam pelaksanaan qanun pendidikan diniyah itu meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, serta mampu menghafal Al-Qur’an minimal satu juz untuk tamatan SD, dan dua juz tingkat SMP.
Karena itu, ia berharap program tersebut menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di Banda Aceh guna meningkatkan indikator kinerja utama (IKU), kemudian untuk pemenuhan capaian standar nasional pendidikan (SNP) serta target penghafal quran untuk lulusan SD dan SMP.
“Kita berharap program pendidikan diniyah menjadi pelajaran wajib pada jenjang SD dan SMP di Banda Aceh. Sehingga mimpi pemko Banda Aceh dalam pemenuhan capaian target hafiz Quran untuk lulusan SD minimal 1 juz dan lulusan SMP minimal 2 juz tercapai,” ujarnya
Musriadi mengungkapkan, pendidikan diniyah merupakan suatu pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Banda Aceh.
Selain itu, bagi siswa yang mampu menghafal Alquran sesuai ketentuan itu maka diberikan prioritas bisa memilih sekolah sesuai kemauannya.
“Kami berharap terhadap siswa yang mampu menghafal Alquran sesuai yang sudah ditentukan tersebut, maka ia diberikan prioritas utama untuk memilih sekolah sesuai kemauannya sesuai jenjangnya masing-masing,” pungkasnya. (red/habaaceh)