Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Senin, 22 Januari 2024 - 22:36 WIB

Soal Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kapolres Aceh Singkil: Sudah Ada Tersangka

0:00

FA News.id, Singkil – Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasie Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur atas nama SA (12) yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Mutaallimin, pada Jumat, 12 Januari lalu.

“Terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di Pondok Pesantren Darul Muta’allimin sudah ada tersangka, yang kebetulan anak berhadapan dengan hukum itu juga di bawah umur, dengan inisial HP (16),” kata Eska, dalam rilisnya, Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya

Eska menjelaskan, kejadian bermula dari anak berhadapan dengan hukum HP bertemu korban SA di luar asrama pondok pesantren. HP menuduh korban telah mengambil seluler miliknya.

Singkat cerita, anak berhadapan dengan hukum HP membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren dan mengancam korban akan ditenggelamkan, tetapi tidak jadi dan kembali lagi ke pesantren.

Baca Juga Artikel Berita nya   Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

“Anak berhadapan dengan hukum HP sempat mengancam korban untuk ditenggelamkan, tetapi batal. Kemudian, HP datang ke bilik kamar korban dan mengikat tangannya dengan tali pinggang, serta mengancam korban lagi agar menuruti perintah HP. Lalu ia melepaskan korban dan kembali ke asrama,” kata Eska.

Setelah itu, sambung Eska, malamnya anak berhadapan dengan hukum itu kembali datang ke bilik kamar korban saat korban sudah tidur. Setelah masuk, HP menutup pintu kamar dan menganiaya dengan cara memukul wajah korban menggunakan tangan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Rorena Polda Aceh Perkenalkan Aplikasi Pengendalian Anggaran

Ia mengungkapkan, anak berhadapan dengan hukum HP telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti mengarah pada keterlibatannya dalam penganiayaan tersebut.

Eska berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran buat kita semua agar ke depan lebih mengawasi, menjaga sikap, serta membimbing anak-anak. Hal ini juga butuh kerja sama para orang tua untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Polda Aceh

Kapolda Aceh Undang Rektor Se-Aceh Gelar Coffee Morning

Polda Aceh

Berikan Himbauan Kamtibmas, Polisi Rw Sambangi Anak Sekolah

Polda Aceh

Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

Polda Aceh

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Polda Aceh

Kapolsek Karang Baru Bantu Evakuasi Korban Banjir

Polda Aceh

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati 

Polda Aceh

Pengabdian 25 Tahun Akabri 1996 Gelar Vaksinasi Di Terminal Batoh