FANEWS.ID – Uji DNA kerangka manusia yang ditemukan dalam sebuah drum di aliran sungai Jurong Iboh, Gampong Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar belum membuahkan hasil.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan uji sampel DNA yang dilakukan di Labfor Bareskrim Polri itu gagal karena sampel mengalami kerusakan.
“Tidak bisa karena sampel diduga rusak,” kata Charlie, Kamis (19/10).
Charlie menyebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab sampel yang dikirimkan sebelumnya mengalami kerusakan.
“Penyebab banyak faktor, bisa cuaca, bakteri dan lain-lain,” ucapnya.
Menurut Charlie, untuk mengungkap identitas kerangka tersebut pihak Satreskrim Polres Aceh Besar sudah mengirimkan sampel lain ke Lafor Polri pada Rabu (18/10).
“Sudah kita kirim lain kemarin. Sepertinya gigi (sampel yang dikirim ulang) karena dokter tim yang mengambilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Charlie memastikan kerangka manusia yang ditemukan dalam drum tersebut merupakan korban tindak pidana.
“Yang pasti kerangka dalam drum itu kita perkirakan (korban) peristiwa tindak pidana,” kata Charlie, Jumat (13/10).
Dia mengungkapkan, pasca penemuan kerangka tersebut terdapat sejumlah warga yang mengaku dan melaporkan mengalami kehilangan anggota keluarga. Para pelapor seluruhnya berasal dari luar Gampong Reukih Dayah.
“Masyarakat yang melaporkan ada, tetapi identitas tidak bisa kita publis, karena belum tentu cocok. Pelapor berasal dari luar desa itu,” ungkapnya..(red/Habaaceh)