Banda Aceh | KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi adalah gejala medis, terjadi setelah vaksinasi, dan diduga terkait dengan imunisasi atau vaksinasi.
Dilansir kemkes.go.id gejala medis ini umumnya bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan, seperti: nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan, atau demam, sakit kepala, lelah atau tidak enak badan, mengantuk, mual, dan lapar.
Cara menanganinya bisa dengan mengompres dengan air dingin di area suntikan jika terasa nyeri atau bengkak atau kemerahan. Jika demam, bisa dengan kompres atau mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, dan istirahat, serta minum obat bila perlu.
Kalau mengalami KIPI yang lebih berat dari yang di atas, catat reaksi / keluhan yang dialami dan laporkan pada petugas atau fasilitas layanan Kesehatan.
Di Aceh vaksinasi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 lancar tanpa Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) serius. Kementerian Kesehatan mengklasifikasikan KIPI serius apabila kejadian medik akibat vaksin menimbulkan kematian, kebutuhan rawat inap, gejala sisanya menetap, dan mengancam jiwa.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, pada bulan lalu di Banda Aceh.
Pria yang akrab disapa SAG itu melaporkan secara rutin perkembangan penaganan pandemi Covid-19 di Aceh.
“Sejauh ini belum ada KIPI serius dengan gejala sisa yang menetap,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus KIPI yang pernah diberitakan dirujuk ke rumah sakit untuk rawat inap, tak lama kemudian semuanya sehat kembali. Belum ada KIPI serius yang meninggalkan gejala sisa. Kasus kematian akibat vaksinasi sama sekali tidak terjadi, dan kita doakan tak pernah terjadi, “tegas SAG.
Reaksi KIPI yang acap dialami usai vaksinasi Covid-19 merupakan gajala ringan seperti imunisasi lainnya dan sudah diperkirakan sebelumnya, seperti reaksi lokal, reaksi sistemik, dan reaksi lainnya. Reaksi lokal berupa rasa nyeri, kemerahan, dan bengkak di tempat disuntik.
Reaksi sistemik seperti demam, rasa nyeri (sendi dan otot) terasa lemas, atau sakit kepala. Reaksi lain berupa alergi atau pingsan. Semua reaksi KIPI paska vaksinasi Covid-19 tersebut telah dipersiapkan prosedur penanganannya dengan aman, seperti observasi usai vaksinasi selama 30 menit. Bila ada KIPI langsung ditangani di tempat, “urai SAG.
Sebagaimana diberitakan, vaksinasi Covid-19 dimulai di RSUZA Banda Aceh, pada 15 Januari 2021. Orang pertama penerima vaksin Sinovac saat itu Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT yang diikuti Sekda Aceh, Forkopimda, unsur DPR Aceh, organisasi profesi, dan pejabat kesehatan lainnya. Disusul tenaga kesehatan (Nakes) Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, hingga kemudian menjalar ke seluruh Aceh.
Hal ini membuktikan vaksin yang dipakai aman dan Insya Allah akan dapat memberikan tingkat kekebalan yang tinggi terhadap serangan virus corona.
“Kita tunjukkan fakta vaksinasi Covid-19 di Aceh terbukti aman supaya masyarakat tidak lagi tertipu dengan informasi palsu (hoax) di seputar
Selanjutnya data terkini, SAG melaporkan, Sebanyak 4.241 tenaga kesehatan (Nakes) telah melakukan vaksinasi dosis III atau dosis booster di Aceh. Sementara itu, 255 pasien yang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir.
Sedangkan kasus baru positif bertambah sebanyak 382 orang, dan 29 orang dilaporkan meninggal dunia di Aceh.
“Vaksinasi dosis III atau dosis booster diberikan kepada Nakes karena memiliki risiko sangat tinggi terinfeksi virus corona, dan hanya Nakes yang telah lengkap vaksinasi dosis II yang boleh mendapatkannya,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021).
Ia menjelaskan, Nakes yang baru melakukan vaksinasi dosis I dengan vaksin Sinovac hendaknya segera melakukan suntikan dosis II sesuai interval waktunya. Kemudian baru diberikan dosis III atau dosis booster dengan vaksin Moderna, jelas Jubir yang disapa SAG itu.
Nakes yang sudah melakukan vaksinasi dosis I, sambungnya, sebanyak 53.676 orang di seluruh Aceh, atau sekitar 95,1 persen dari target 56.470 orang. Nakes yang sudah mendapat dosis kedua sebanyak 47.860 orang, atau 84,8 persen. Sedangkan Nakes yang sudah vaksinasi dosis III atau dosis booster baru sebanyak 4.241 orang di seluruh Aceh.
Selanjutnya Ia juga merinci progres vaksinasi menurut kelompok sasaran lainnya. Kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) yang telah melakukan vaksinasi dosis I sebanyak 20.83 orang, atau sekitar 5,9 persen dari target sebanyak 339.125 orang. Lansia yang telah menuntaskan dengan vaksinasi dosis II sebanyak 9.904 orang atau sekitar 2,9 persen.
Sementara petugas pelayan publik yang telah vaksinasi dosis I sebanyak 409.944 orang, atau sekitar 85,7 persen dari target 478.489 orang. Petugas publik yang sudah tuntas dengan vaksinasi dosis II sebanyak 210.672 orang, atau sekitar 44,0 persen.
Lebih lanjut vaksinasi bagi masyarakat umum dan kelompok rentan lainnya. Target vaksinasi kelompok ini berjumlah 2.577.792 orang. Sebanyak 219.438 orang telah melakukan vaksinasi dosis I, atau sekitar 8,5 persen. Sedangkan 103.530 orang, sekitar 4,0 persen, telah mendapatkan dosis II sesuai waktu yang ditetapkan.
Sedangkan kelompok remaja yang telah vaksinasi dosis I sebanyak 19.501 orang, atau sekitar 3,4 persen dari sasaran sebanyak 577.015 orang.
Sementara yang telah melakukan vaksinasi dosis II sebanyak 6.910 orang. Vaksinasi bagi kelompok remaja, termasuk umur 12 – 17 tahun tersebut dimulai pada 1 Juli 2021, jelas SAG.
Bila secara keseluruhan, tambahnya, progres vaksinasi dosis I di Aceh sudah mencapai sebanyak 722.642 orang, atau 18,36 persen dari total sasaran yang mencapai 4.028.891. Yang telah melengkapinya dengan suntikan dosis II, sebanyak 378.876 orang atau 9,40 persen. Suntikan dosis kedua terikat dengan waktu suntikan dosis I masing-masing kelompok sasaran.
“Kita menghimbau agar setiap orang dapat dilakukan vaksinasi pada kesempatan pertama, agar Aceh bisa lebih cepat mencapai kekebalan kelompok,” tuturnya.
Sebelumya, Ketua Komnas Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan, bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya.
Prof. Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.[ADV]
Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.