Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:40 WIB

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Rp8 Miliar Urus Sengketa-Janji SP3

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Desember 2023 - 06:40 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej terima suap senilai Rp8 miliar untuk mengurus sengketa perusahaan dan perselisihan internal di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menuturkan kasus ini berawal ketika adanya sengketa internal di PT Citra Lampia Mandiri pada 2019.

Alex menjelaskan Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) yang juga sebagai tersangka dalam kasus ini meminta konsultasi hukum ke Eddy Hiariej. Pertemuan pertama pun terjadi antara Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan di rumah dinas Eddy pada 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejari Aceh Besar Hentikan Delapan Perkara Melalui RJ

Dalam pertemuan juga dihadiri dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi. Usai pertemuan, Eddy sepakat untuk memberikan konsultasi hukum kepada Helmut.

“EOSH kemudian menugaskan tersangka YAM dan YAR sebagai representasi dirinya dan menyepakati komitmen fee senilai Rp2 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Periksa Ditjen Keuda Kemendagri Terkait Kasus PPJ Lhokseumawe

Alex juga menjelaskan Eddy Hiariej ikut membantu Helmut Hermawan dengan pembukaan blokir sistem administrasi badan hukum dari PT CLM. Blokir itu akhirnya dibuka kembali.

Sebagai imbalan dari keberhasilan pembukaan blokir itu, Eddy Hiariej meminta bantuan dana pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Indonesia. Akhirnya, diberikan Rp1 miliar.

“Total Rp8 miliar yang kami temukan kepada EOSH melalui YAM dan YAR,” ungkap Alex.

Tidak hanya persoalan perusahaan, Helmut juga memiliki masalah hukum di Bareskrim Polri. Eddy pun berjanji akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Firli Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro

“EOSH lalu menyanggupi dan berjanji bisa di-SP3 (dihentikan) dengan dana Rp3 miliar,” ujar Alex.

Untuk diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, asisten pribadi Yogi Arie Rukmana, dan kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri Yoshi Andika Mulyadi. (red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah ke JPU
Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri

Hukrim

SAPA Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Kekerasan Seksual di Aceh

Hukrim

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Daerah

Dikabarkan Gerak Cepat,Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Rapat Brantas Judi Togel:Serius atau Pencitraan?

Hukrim

Warga Meuraxa Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri, Polisi Selidiki Motifnya

Daerah

LASKAR Desak Kejari Sabang Periksa Tgk Agam Terkait Dugaan Korupsi Lahan TPA