FANEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, mengaku heran dengan persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang disebut-sebut terjadi penggelembungan Pokir. Dia menduga ada kesalahan dari data yang menyebutkan penggelembungan pokir dewan mencapai Rp1,2 triliun lebih.
“Kenapa mesti pokir dipertanyakan, misalnya dari anggran Rp10 triliun ini, misalnya ada anggaran 1,2 pokir. Tentunya pokir ini kan untuk rakyat juga, walaupun memang benar seperti itu,” kata Yahdi, Sabtu (3/2).
Yahdi menjelaskan, pembahasan APBA sebelumnya sudah disepakati ditetapkan melalui qanun, sehingga disampaikan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi.
Setelah dievaluasi, kata Yahdi, beberapa catatan dari Kemendagri diserahkan kepada tim Banggar DPR Aceh untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga tidak ada persoalan lagi, hanya tinggal penempatan-penempatan postur anggaran saja.
“Jadi setelah kita sahkan yang mengerjakan itu kita serahkan kembali kepada pihak Pemerintah Aceh untuk dikerjakan. Saya belum lihat gimana pengelembungan yang disampaikan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hingga saat ini masih merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, berdasarkan evaluasi tersebut terdapat indikasi kesengajaan kelebihan hitungan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2023 yang dilakukan TAPA terhadap APBA 2024, yakni sekitar Rp400 miliar.
Estimasi tersebut kemudian diminta untuk ditinjau kembali hingga posisi keuangan berimbang antara pendapatan dan belanja.
“Saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar Dewan, ada perhitungan lebih yang disengaja terhadap SiLPA 2023 agar dapat dilakukan perubahan terhadap RKPA dengan dimasukkan program-program baru Pokok Pikiran (Pokir). Sehingga dari sebelumnya Pokir berjumlah Rp400 miliar, terjadi pembengkakan sampai Rp1,2 triliun lebih,” kata MTA.(red/Habaaceh)