Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:19 WIB

Yahdi Hasan Soal Penggelembungan Pokir dalam APBA 2024: Untuk Rakyat Juga

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:19 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, mengaku heran dengan persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang disebut-sebut terjadi penggelembungan Pokir. Dia menduga ada kesalahan dari data yang menyebutkan penggelembungan pokir dewan mencapai Rp1,2 triliun lebih.

“Kenapa mesti pokir dipertanyakan, misalnya dari anggran Rp10 triliun ini, misalnya ada anggaran 1,2 pokir. Tentunya pokir ini kan untuk rakyat juga, walaupun memang benar seperti itu,” kata Yahdi, Sabtu (3/2).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Yahdi menjelaskan, pembahasan APBA sebelumnya sudah disepakati ditetapkan melalui qanun, sehingga disampaikan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi.

Setelah dievaluasi, kata Yahdi, beberapa catatan dari Kemendagri diserahkan kepada tim Banggar DPR Aceh untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga tidak ada persoalan lagi, hanya tinggal penempatan-penempatan postur anggaran saja.

“Jadi setelah kita sahkan yang mengerjakan itu kita serahkan kembali kepada pihak Pemerintah Aceh untuk dikerjakan. Saya belum lihat gimana pengelembungan yang disampaikan itu,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tersangka Peredaran Upal Berniat Tukarkan Hasil Produksi ke BI

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hingga saat ini masih merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, berdasarkan evaluasi tersebut terdapat indikasi kesengajaan kelebihan hitungan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2023 yang dilakukan TAPA terhadap APBA 2024, yakni sekitar Rp400 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diduga Tembak Warga Saat Pesta Nikah, Anggota DPRD Ditangkap

Estimasi tersebut kemudian diminta untuk ditinjau kembali hingga posisi keuangan berimbang antara pendapatan dan belanja.

“Saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar Dewan, ada perhitungan lebih yang disengaja terhadap SiLPA 2023 agar dapat dilakukan perubahan terhadap RKPA dengan dimasukkan program-program baru Pokok Pikiran (Pokir). Sehingga dari sebelumnya Pokir berjumlah Rp400 miliar, terjadi pembengkakan sampai Rp1,2 triliun lebih,” kata MTA.(red/Habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

Hingga Akhir Juli 2023, PT Banda Aceh Terima 394 Perkara Banding

Hukrim

Dua Tersangka Kasus TPPO Magang ke Jerman Masuk DPO
Komnas HAM Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Perkeruh Situasi di Papua

Hukrim

Komnas HAM Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Perkeruh Situasi di Papua
LPSK Lindungi David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Hukrim

LPSK Lindungi David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Hukrim

3 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bersama Tim Gabungan di Aceh Selatan

Hukrim

Sinergi BNNP Bersama BPOM Aceh Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Seorang IRT di Agara Ditetapkan sebagai DPO Kasus Narkoba

Hukrim

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka