Berita Update Terviral

Home / News

Selasa, 4 Januari 2022 - 12:53 WIB

Kejati Aceh Tuntut Mati 64 Terdakwa Perkara Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 4 Januari 2022 - 12:53 WIB    Banda Aceh

0:00

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf.

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, mengungkap berbagai kasus kejahatan sepanjang Tahun 2021 di Provinsi Ujung Barat Indonesia itu. Termasuk tuntutan pidana mati dari perkara narkotika yang berjumlah sebanyak 64 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Darud Donya Minta Pemerintah Pusat Hentikan Proyek IPAL di Kawasan Titik Nol Kerajaan Aceh Darussalam

Pengungkapan kasus tersebut selama Tahun 2021 itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, kepada Media Pers Selasa, (04/01/2022), pada Press Release Capaian Kinerja Kejati Aceh Tahun 2021, di Aula Kejati setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Atletik Aceh Bawa Pulang 3 Medali Emas dari Solo

Hadir mendampingi Kajati Aceh, para asisten dan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Terdakwa yang dituntut dengan hukuman pidana mati pada tahun 2021 meningkat.

“Pelaksanaan pedoman nomor 18 Tahun 2021, tentang penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis jaksa,” ujar Muhammad Yusuf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju

Bahkan menurutnya, belum ada perkara narkotika yang memenuhi syarat untuk diselesaikan sebagaimana dimaksud pedoman nomor 18 tahun 2021,” katanya lagi. []”

Baca Juga

News

Mhd. Mukhlis Dipercayakan Menjabat Ketua Harian LASKAR

News

Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga Di Teluk

Daerah

Aceh Tengah Raih Juara Busana Etnik Daerah pada Rakerda Dekranasda

Hukrim

Mensos Risma Sebut Kemiskinan Jadi Penyebab Kasus TPPO

Daerah

Kapolda Aceh Lantik Brigjen Pol. Drs.Syamsul Bahri, M.M, Jadi Wakapolda Aceh

News

Miris !!Oknum Kades di Pidie Jaya Aceh Diduga Aniaya Jurnalis CNN Indonesia,Tanpa Ampun

Ekonomi

Hadapi El Nino, Indonesia Harus Perkuat Swasembada Beras

Kemenag

Kemenag Beri Bimbingan Sertifikasi bagi 39 Travel Umrah di Aceh