Berita Update Terviral

Home / News

Selasa, 4 Januari 2022 - 12:53 WIB

Kejati Aceh Tuntut Mati 64 Terdakwa Perkara Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 4 Januari 2022 - 12:53 WIB    Banda Aceh

0:00

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf.

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, mengungkap berbagai kasus kejahatan sepanjang Tahun 2021 di Provinsi Ujung Barat Indonesia itu. Termasuk tuntutan pidana mati dari perkara narkotika yang berjumlah sebanyak 64 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menhub Bakal Sanksi Operator yang Naikkan Tarif Tiket Berlebihan

Pengungkapan kasus tersebut selama Tahun 2021 itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, kepada Media Pers Selasa, (04/01/2022), pada Press Release Capaian Kinerja Kejati Aceh Tahun 2021, di Aula Kejati setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemendikbudristek dan Pemkab Aceh Besar Diskusi dengan Komunitas Budaya dan Seni

Hadir mendampingi Kajati Aceh, para asisten dan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Terdakwa yang dituntut dengan hukuman pidana mati pada tahun 2021 meningkat.

“Pelaksanaan pedoman nomor 18 Tahun 2021, tentang penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis jaksa,” ujar Muhammad Yusuf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalin Kerjasama

Bahkan menurutnya, belum ada perkara narkotika yang memenuhi syarat untuk diselesaikan sebagaimana dimaksud pedoman nomor 18 tahun 2021,” katanya lagi. []”

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Garap 13.039 Hektar Lahan Pada Musim Tanam Gadu 2023

News

8 Hektar Hutan Pinus Terbakar di Takengon

News

SPS Aceh Ikut Meriahkan HPN di Ancol

News

“Awas, Wartawan Bodrek “Gentayangan” di Aceh Besar, Kerap Nakuti Kepsek
BNPB Paparkan Bukti Bencana Makin Banyak saat Bumi Kian Panas

News

BNPB Paparkan Bukti Bencana Makin Banyak saat Bumi Kian Panas

Kesehatan

Konsumsi Gula Berlebih, Waspadai Risikonya

News

Darud Donya: Lawan Usaha Pemusnahan Situs Sejarah Terusirnya Belanda dari Aceh Di Seulimeum

Artikel

Fenomena Penghargaan Bertajuk Bersosmed,Namun Nihil di Kenyataan?.