Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:10 WIB

Polres Pidie Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Perempuan Dikubur di Lantai Kamar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Februari 2024 - 17:10 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Polres Pidie merekonstruksi kasus pembunuhan Ayu Sri Wahyuni Ningsih dengan tersangka pelaku Munazar bin Sulaiman (37). Munazar merupakan suami korban yang mengubur jasad Ayu di kamar rumah kontrakan mereka, di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeue, Pidie.

Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan pelaku dan korban yang merupakan lokasi aksi pembunuhan sekaligus tempat jasad korban dikuburkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menanti Jurus KPK Jerat Eddy Hiariej sebagai Tersangka Lagi

Munazar, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 11.00 WIB, mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan borgol melingkar di kedua tangannya, Kamis (1/2).

“Tersangka memerankan sendiri tiap adegan dalam rekonstruksi. Untuk saksi yang merupakan anak korban diperankan oleh orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Rangga Setyadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Menjadi Kota Keenam Rangakaian Roadshow Film Ikan Pari Garapan Mafindo

Rangga mengatakan, ada belasan adegan yang dikonstruksi ulang dalam kasus pembuhuhan tersebut.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat, puluhan warga menyaksikan dari luar pembatas garis pembatas polisi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Selain personel Polres Pidie, hadir dalam rekonstruksi tersebut pihak Cabang Kejaksaan Negeri Pidie Kota Bakti.

Kasus tersebut terkuak setelah warga setempat digegerkan dengan penemuan jasad perempuan yang terkubur di bawah lantai pada Jumat (12/1) lalu. .(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

“Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istri di Aceh Tengah

Daerah

LASKAR Desak Kejari Sabang Periksa Tgk Agam Terkait Dugaan Korupsi Lahan TPA

Hukrim

Diduga Mabuk, Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe

Hukrim

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK
Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Daerah

Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit
Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T

Hukrim

Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T

Hukrim

Pemerintah akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

Hukrim

Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara