FANEWS.ID – Polres Pidie merekonstruksi kasus pembunuhan Ayu Sri Wahyuni Ningsih dengan tersangka pelaku Munazar bin Sulaiman (37). Munazar merupakan suami korban yang mengubur jasad Ayu di kamar rumah kontrakan mereka, di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeue, Pidie.
Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan pelaku dan korban yang merupakan lokasi aksi pembunuhan sekaligus tempat jasad korban dikuburkan.
Munazar, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 11.00 WIB, mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan borgol melingkar di kedua tangannya, Kamis (1/2).
“Tersangka memerankan sendiri tiap adegan dalam rekonstruksi. Untuk saksi yang merupakan anak korban diperankan oleh orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Rangga Setyadi.
Rangga mengatakan, ada belasan adegan yang dikonstruksi ulang dalam kasus pembuhuhan tersebut.
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat, puluhan warga menyaksikan dari luar pembatas garis pembatas polisi.
Selain personel Polres Pidie, hadir dalam rekonstruksi tersebut pihak Cabang Kejaksaan Negeri Pidie Kota Bakti.
Kasus tersebut terkuak setelah warga setempat digegerkan dengan penemuan jasad perempuan yang terkubur di bawah lantai pada Jumat (12/1) lalu. .(red/InfoPublik)