Berita Update Terviral

Home / Daerah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:23 WIB

Seekor Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak BKSDA di Aceh Selatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:23 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Seekor harimau Sumatra betina masuk dalam kandang jebak yang dipasang Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra, di Dusun Makmur, Desa Lawe Buloh Didi, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, Jumat (2/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Harimau tersebut untuk sementara akan ditempatkan di Kantor STPN 1 Tapaktuan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).

“Hasil pengamatan sementara tim lapangan, harimau sumatra tersebut dalam kondisi sehat tidak terdapat luka di tubuhnya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, kepada awak media, Jumat (2/2).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Berkomitmen Naikkan Kelas UMKM Aceh

Namun untuk memastikan kondisi kesehatan satwa liar dilindungi tersebut, tim medis dokter hewan akan mengecek kondisi kesehatannya.

Sembari menunggu proses observasi oleh tim medis, pihak BKSDA Aceh bersama mitra akan mempersiapkan rencana pelepasliaran harimau tersebut.

Gunawan mengatakan, pemasangan kandang jebak di kawasan Lawe Buloh Didi merupakan hasil kesepakatan BKSDA Aceh dan tim bersama Muspika Kecamatan Kluet Timur. Sebelumnya, warga melaporkan adanya interaksi negatif antara manusia dengan harimau Sumatra di kecamatan tersebut selama dua bulan terakhir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Akademisi Aceh Diundang Jadi Pembicara di Jepang Terkait 20 Tahun Tsunami

“Harimau Sumatra sangat sering menampakkan diri di pemukiman penduduk dan beberapa kali memangsa ternak warga,” kata Gunawan.

Dia mengatakan interaksi negatif tersebut berpindah-pindah mulai dari Desa Buluh Didi, Desa Lawe Sawah, Desa Lawe Cimanok, Desa Pucuk Lembang, Desa Durian Kawan, dan Desa Paya Dapur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamenkominfo dan KNPI Bahas Pembangunan Digitalisasi di Aceh

Setelah menggelar diskusi dengan Muspika Kecamatan Kluet Timur serta perangkat desa pada 28 Januari 2024, akhirnya para pihak menyepakati untuk translokasi satwa liar dari kawasan pemukiman. “Upaya translokasi diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari pihak warga maupun harimau Sumatra itu sendiri,” pungkas Gunawan. .(red/Habaaceh)

Baca Juga

Daerah

PKK Aceh Rumuskan Program Kerja Tahun 2022-2023

Daerah

Belum Ada Anggaran, Subulussalam dan Bener Meriah Terancam Gagal Gelar Pilkada 2024
Deli Serdang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumut

Daerah

Deli Serdang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumut

Daerah

Gubernur Aceh Raih Piagam Penghargaan Anugerah Paramakarya 2021

Daerah

Gubernur Ucapkan Selamat Ulang Tahun buat Partai Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK

Daerah

Percepatan Pelaksanaan Program Banggakencana dalam Penangganan Stunting 2022

Daerah

60 Personel Satker Polda Aceh Ikut Pelatihan BhabinkamtibmasÂ