Berita Update Terviral

Home / Aceh Besar / Daerah / Ekonomi

Rabu, 28 September 2022 - 08:42 WIB

Aceh Besar Usul 16.167 Calon Penerima Banpres BPUM Tahun 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 September 2022 - 08:42 WIB    Banda Aceh

0:00

Aceh Besar – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar mengusulkan sebanyak 16.167 orang calon penerima dana Banpres Produk Usaha Mikro (BPUM) 2022 ke Kemenkop UKM di Jakarta.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Ir Darmansyah, ST, MSi, mengatakan Kementerian Koperasi UKM telah membuka kembali pendaftaran calon penerima dana BPUM 2022, pada tanggal 1 September 2022 lalu, hingga saat ini jumlah keseluruhan pelaku UMKM yang mendaftar ke Kemenkop UKM mencapai 16.167 orang.

“Sejak dibukanya BPUM, pelaku usaha Aceh Besar yang mendaftar mencapai 16.167 orang,” kata Darmansyah melalui Media Center Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (28/9/2022) .

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPK

Menurutnya, BPUM diberikan untuk membantu pelaku UMKM atas pengalihan subsidi BBM subsidi bio solar dan pertalite sebesar 30- 32 persen, yang berdampak pada beban biaya bagi pelaku UMKM, pada tahun 2021 lalu, masih banyak calon pendaftar bantuan dana BPUM yang belum menerima bantuan, karena itu dalam pembukaan calon penerima dana BPUM tahun 2022 ini Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota dan Provinsi diminta untuk mengusulkan kembali calon penerima dana BPUM 2021 yang belum pernah menerima dana BPUM, untuk menjadi calon penerima dana BPUM 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Mawardi Ali: Buku Adat Meukawen Aceh Rayek Sebagai Pedoman Adat Agar Tetap Terjaga

“Kita sudah usulkan kembali, terkait proses selanjutnya dan sistem transfer bantuan diatur oleh pihak kementerian terkait, ” terang Darmansyah.

Ia menambahkan, jumlah bantuan dana BPUM tahun 2022 ini, belum disebutkan KemenkopUKM besaran nilainya. Tetapi untuk bantuan 2020 lalu nilainya cukup besar yakni Rp 2,4 juta/pelaku UKM dan tahun 2021, nilainya berkurang menjadi Rp 1,2 juta/pelaku UKM.

“Kita belum tahu berapa besaran bantuan yang diberikan tahun ini, mudah-mudahan lebih besar dari tahun sebelumnya, agar dapat menghidupkan kembali UMKM, ” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasca Pemilu, Harga Sembako Stabil

Darmansyah juga mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dengan menggunakan dokumen fisik usaha, terutama usaha mikro yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Kita sudah lakukan verifikasi NIB yang diterbitkan pemerintah,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap nantinya masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut, agar benar-benar memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan usaha.

“Kami berharap bantuan uang tunai yang akan diterima nantinya, agar dapat digunakan sebagai modal usaha untuk mendukung kegiatan usaha yang selama ini telah berjalan,” pungkas Darmansyah.

Acehbesarkab

 

FANEWSID

Baca Juga

Aceh Besar

Jelang PON XXI Aceh – Sumut, Dishub Aceh Besar Siapkan Rekayasa Lalin dan Parkir

Ekonomi

Saat Menutup Rakerda Dekranasda, Mellani Subarni Ajak Perajin Manfaatkan Trend Fashion Muslim Dunia

Ekonomi

Bank Aceh Action Cup 2023 Resmi Dibuka Direktur Utama, Ini Harapanya

Ekonomi

Kesbangpol Aceh – FEUM Aceh Gelar FGD Ekonomi Kreatif

Daerah

DPRA Ajak Masyarakat Aceh Beri Masukan Terkait Revisi UUPA

Aceh Besar

Tim Evaluator Itjen Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Muhammad Iswanto

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka LBT PII Aceh Besar

Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Temu Ramah dengan Kepala SMP Se-Aceh Besar