Banda Aceh (FANEWS.CO)•Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melaksanakan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Samsat Kota Banda Aceh serta kesiapan inovasi layanan SIM Corner dan layanan ganti STNK 5 Tahun di Samsat Corner Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Aceh dan diikuti oleh jajaran Ditlantas lainnya, termasuk Kasubdit Regident, Kasubdit Kamsel, Kasi STNK, Kasi BPKB, serta KUPTD Samsat Kota Banda Aceh beserta personel terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Dirlantas meninjau operasional pelayanan Samsat, mencakup kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan masukan atas pelayanan yang diberikan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dirlantas juga ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dirlantas juga meninjau kesiapan implementasi dua inovasi pelayanan di Mall MPP Banda Aceh, yakni SIM Corner dan layanan ganti STNK 5 Tahun. Kedua layanan ini dirancang sebagai solusi atas tingginya permintaan masyarakat akan akses layanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau di lokasi strategis.
SIM Corner adalah salah satu inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat untuk membuat SIM dengan lebih mudah dan cepat. Sementara itu, layanan ganti STNK 5 Tahun memungkinkan masyarakat untuk mengganti STNK mereka dengan lebih mudah dan praktis.
“Ditlantas Polda Aceh akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk menghadirkan layanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Dirlantas dalam keterangannya.
Dirlantas berharap bahwa dengan adanya inovasi layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan kepolisian. Selain itu, Dirlantas juga berharap bahwa pelayanan publik di Samsat Kota Banda Aceh dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Pengecekan ini menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih puas dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.
Dalam waktu dekat, Dirlantas Polda Aceh akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan publik di Samsat Kota Banda Aceh dan Mall MPP Banda Aceh. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pengecekan ini, Dirlantas Polda Aceh dapat memastikan bahwa pelayanan publik di Samsat Kota Banda Aceh berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, Dirlantas juga dapat memastikan bahwa inovasi layanan SIM Corner dan layanan ganti STNK 5 Tahun dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.