BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 11 Juni 2021 - 12:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lepas Kafilah Aceh Ikuti MTQ Nasional, Gubernur Berpesan Berikan Tampilan Terbaik

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Respon Cepat Laporan Warga, PUPR Banda Aceh Tutup Jalan Berlubang

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Pimpin Apel Pengecekan Pasukan dan Perlengkapan Brimob

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga

Uncategorized

Hadapi Pandemi COVID-19, IKM Aceh Butuh Dukungan Akses Pasar

Uncategorized

Pemerintah Aceh Luncurkan Buku Dana Otsus Abadi

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Uncategorized

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Uncategorized

Pemerintah Aceh Tambah Ketersediaan Tempat Tidur di Pinere

Uncategorized

Nasabah Bank Aceh Syariah Makin Mudah, Pertengahan Desember 2020, BAS Miliki ATM Setoran Tunai

Uncategorized

Gubernur Pastikan Pembangunan Jembatan Panca Aceh Besar Dilanjutkan

Uncategorized

ASN pada Enam SKPA Sumbangkan 145 Kantong Darah di Awal Februari