Berita Update Terviral

Home / Nasional

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:41 WIB

Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Salah Satunya adalah Ali Fikri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 12 Agustus 2024 - 12:41 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa satu dari 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Ali Fikri. Dia merupakan mantan Jubir KPK yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memaparkan, dari 10 jaksa yang ditarik, tiga memiliki jabatan struktural di KPK. “Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan,” kata Harli saat dikonfrimasi wartawan, Senin (12/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Basarnas Siaga SAR Khusus KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

Harli menerangkan, tujuh orang lainnya tidak masuk dalam pejabat struktural KPK. “Tiga itu yang punya jabatan, kalau tujuh lainnya fungsional di sana,” tutur dia.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Harli bahwa 10 jaksa yang ditarik telah menghadap ke Biro Kepegawaian Kejagung, Jumat (9/8/2024). Kendati demikian, mereka belum dipastikan akan ditempatkan pada satker mana usai kembali ke Kejagung.

“Nanti akan ditempatkan di mana itu akan diatur lebih lanjut,” ungkap dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Mencapai 40%

Sebelumnya, Harli Siregar mengatakan, hal tersebut dilakukan karena para jaksa senior ini telah mengabdi selama 10 hingga 12 tahun di KPK. Selain itu, Harli menegaskan, penarikan 10 jaksa ini tidak berkaitan dengan penanganan perkara.

“Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  ID Food Kaji Penggunaan Susu Ikan untuk Program Susu Gratis

Harli menyebut nantinya akan dikirimkan kembali jaksa dari Kejagung yang baru untuk bertugas di KPK menggantikan 10 jaksa tersebut. Berikut daftar nama jaksa yang ditarik dari KPK yang dikonfirmasi Kejagung:

Ahmad Burhanudin
⁠Ali Fikri
⁠Andhi Kurniawan
⁠Andry Prihandono
⁠Ariawan Agustiartono
⁠Arif Suhermanto
⁠Atty Novianty
⁠Arin Karniasari
⁠Putra Iskandar
⁠Titik Utami..(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

“Tiba di Papua, Presiden disambut Tarian Selamat Datang

Nasional

Nasdem Tolak Mentah-Mentah Ajakan PDIP, Ahmad Ali: Jangan Ajak-ajak Kita Bos!
Konflik PKB Vs PBNU, Saling Sindir hingga Unjuk Paramiliter

Nasional

Konflik PKB Vs PBNU, Saling Sindir hingga Unjuk Paramiliter
PUPR Siapkan Dana Rp90 M untuk Ganti Rugi Warga Terdampak IKN

Nasional

PUPR Siapkan Dana Rp90 M untuk Ganti Rugi Warga Terdampak IKN
Pemberian sembako raja gontar IV Kerajaan Aru didampingi Kades Tandem Hilir 1 Herianto

Nasional

HUT ke-5 Padepokan Kanjeng Ratu Putri Pantai Selatan, Bangkitkan Budaya Lokal
Warga Bisa Gugat ke Pengadilan soal Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi NTT

Nasional

Warga Bisa Gugat ke Pengadilan soal Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi NTT

Nasional

Dua Qariah Aceh Utara Lolos ke PTQ RRI Nasional
Hoaks Soal Kesehatan Paling Dominan Dari Temuan Kemenkominfo

Nasional

Hoaks Soal Kesehatan Paling Dominan Dari Temuan Kemenkominfo